Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Mantan Ketua Peradi Batam Abdul Kadir Tutup Usia, Dunia Advokat Berduka

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 21 Januari 2026 09:48 WIB
Abdul Kadir Wafaf, SH, MH, mantan Ketua Peradi Batam, meninggal dunia pada Selasa (20/1/2026) di Rumah Sakit Awal Bross Baloi sekitar pukul 16.20 WIB. (Foto: Istimewa)
Abdul Kadir Wafaf, SH, MH, mantan Ketua Peradi Batam, meninggal dunia pada Selasa (20/1/2026) di Rumah Sakit Awal Bross Baloi sekitar pukul 16.20 WIB. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabar duka menyelimuti dunia advokasi di Kota Batam. Abdul Kadir Wafaf, SH, MH, yang pernah menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam, meninggal dunia pada Selasa (20/1/2026).

Almarhum menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Awal Bros Baloi sekitar pukul 16.20 WIB. Kepergian Abdul Kadir meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta komunitas advokat di Batam.

Kabar wafatnya tersebut dibenarkan oleh rekan sejawat almarhum, Ade Trini. Ia menyampaikan rasa kehilangan atas berpulangnya sosok yang dikenal luas di kalangan praktisi hukum.

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah rekan sekaligus sahabat kita, Abdul Kadir Wafaf, SH, MH," ujar Ade Trini dalam keterangannya, Selasa sore.

Menurut Ade, semasa hidupnya Abdul Kadir dikenal sebagai pribadi yang ramah, rendah hati, dan mudah bergaul. Almarhum juga dikenal terbuka dalam berdiskusi, khususnya terkait pengembangan profesi advokat. "Beliau orangnya baik dan selalu terbuka berdiskusi, terutama soal dunia advokasi," kata Ade.

Ia menambahkan, almarhum bukan hanya tokoh organisasi, tetapi juga menjadi rujukan dan tempat bertanya bagi banyak advokat muda di Batam. "Cara berpikirnya tenang, argumentasinya runtut, dan beliau selalu menekankan pentingnya etika dalam menjalankan profesi," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas nama almarhum. "Kami mohon keikhlasan rekan-rekan semua. Apabila selama hidup almarhum terdapat kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja, mohon dimaafkan," tuturnya.

Diketahui, Abdul Kadir Wafaf pernah memimpin Peradi Batam pada masa yang penuh tantangan, mulai dari konsolidasi internal organisasi hingga penguatan peran advokat dalam sistem penegakan hukum. "Beliau selalu mengingatkan kami bahwa advokat harus berdiri di atas hukum, bukan di atas kepentingan," kenang Ade.

Kepergian Abdul Kadir Wafaf menjadi kehilangan besar bagi dunia hukum di Batam. Bagi rekan-rekannya, almarhum bukan sekadar mantan pimpinan organisasi, melainkan sahabat dan panutan yang meninggalkan teladan dalam praktik serta etika advokasi.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan