Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Masa Tenang, Bawaslu Lingga Tertibkan Sejumlah APK Pemilu

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 15 April 2019 15:16 WIB
Anggota Satpol PP membuka baliho caleg yang masih terpasang saat masa tenang pemilu 2019. (Foto: Bayu)
Anggota Satpol PP membuka baliho caleg yang masih terpasang saat masa tenang pemilu 2019. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Baliho Kampanye (BK) yang masih tegak terpajang di beberapa tempat pada masa tenang jelang Pemilu 17 April 2019.

Bawaslu menggandeng instansi pemerintah yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membersihkan APK tersebut.

"Ada beberapa APK kita turunkan secara paksa, karena masih belum di lepas," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni, Senin (15/4/2019).

Sejumlah APK baik itu yang berukuran besar, maupun kecil diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baliho besar dari Partai Demokrat dan Partai Gerindra yang masih terpajang di wilayah Dabosingkep dan sekitarnya.

Demikian juga dengan beberapa baliho dan spanduk-spanduk kecil yang masih terlihat tersebar di beberapa ruas jalan.

"Tapi banyak juga yang sudah membersihkan sendiri, sejak tanggal 12 kemarin," ujar Zamroni.

Zamroni mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu di Kabupaten Lingga, untuk benar-benar mentaati aturan-aturan yang telah berlaku dan tidak melanggarnya. Masa tenang adalah salah satu tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 1 angka 36 Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kita menghimbau agar masa tenang dapat dimanfaatkan untuk benar-benar beristirahat dan tidak melakukan aktifitas apapun agar tidak timbul kecurigaan," ujarnya.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan