Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Masa Tugas Komisioner KPPAD Lingga Periode 2013-2018 Resmi Berakhir

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 28 Juni 2018 13:16 WIB
Lima Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga periode 2013-2018. (Foto: Bayu)
Lima Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga periode 2013-2018. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Masa tugas komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga periode 2013-2018 resmi berakhir tugasnya pada Kamis (28/6/2018) ini.

Kelima komisioner itu diantaranya yakni Encik Afrizal yang memegang mandat sebagai ketua. Kemudian Hadi Sumantri sebagai wakil, diikuti Zulyadin, Fitri Darmadi dan Syarifah Teja Pradaksina sebagai anggota. Mereka bertugas sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lingga No. 244/KPTS/VI/2013 tentang Pengangkatan anggota KPPAD Lingga.

"Hari ini masa tugas habis sesuai SK pengangkatan. Untuk itu saya memohon diri dan meminta maaf kepada rekan-rekan semua selama menjadi pengawal efektivitas perlindungan anak di Lingga," kata Encik Efrizal ketua KPPAD Lingga kepada BATAMTODAY.COM.

Ia berharap setelah berakhir masa tugasnya ini, pengawasan dan perlindungan terhadap hak anak terus dapat berjalan.

"Tetaplah kita semua menjadi pelopor dan pejuang dalam memenuhi hak-hak anak dimanapun kita berada, demi kepentingan terbaik bagi anak," kata dia.

Untuk diketahui, selama kurun waktu 5 tahun, KPPAD yang diketuai Encik ini tercatat cukup berhasil menekan angka kekerasan terhadap anak baik itu pencabulan dan kenakalan remaja, meski ditopang dengan anggaran yang minim.

Berbagai program dari mereka juga berjalan dengan baik, termasuk program masuk sekolah. Keberhasilan ini juga mengantarkan Lingga masuk dalam kategori penilaian Kabupaten Layak Anak dari Kementrian.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan