Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Menag Usulkan Otoritas Khusus Kelola Dana Keagamaan Lintas Agama Setara OJK
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Sabtu, 27 September 2025 15:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengusulkan pembentukan otoritas khusus untuk mengawasi dan mengelola dana keagamaan lintas agama, serupa dengan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor finansial. Usulan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
"Kami mengusulkan adanya semacam otoritas khusus, semacam OJK bagi dana keagamaan, agar pengelolaan zakat, wakaf, maupun dana umat lainnya bisa lebih efektif dan aman," tegas Nasaruddin.
Menag menjelaskan, potensi dana umat di Indonesia mencapai angka fantastis. Data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencatat potensi zakat nasional sebesar Rp 327 triliun per tahun, namun realisasinya baru sekitar Rp 41 triliun. Sementara itu, potensi wakaf ditaksir bernilai Rp 2.000 triliun dalam bentuk aset, dengan potensi pengelolaan tahunan hingga Rp 180 triliun. Ekonomi kurban bahkan menyumbang Rp 28,2 triliun per tahun.
Selain umat Islam, komunitas agama lain juga memiliki dana keagamaan yang signifikan. Umat Hindu mengelola dana punia melalui 39 lembaga distribusi, umat Buddha dengan dana paramita, umat Kristen melalui praktik amal sosial, serta umat Katolik dengan amal kasih. Jika diakumulasikan, nilai seluruh instrumen ini diperkirakan menembus Rp 500 triliun per tahun.
"Dana umat ini langsung menyentuh masyarakat tanpa melalui birokrasi. Sayangnya, hingga kini belum tercatat resmi oleh BPS dan belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan negara," ujar Menag.
Ia menekankan, potensi besar tersebut membutuhkan regulasi yang jelas serta sistem pengelolaan yang profesional, transparan, dan tidak terhambat birokrasi atau menimbulkan keraguan hukum. Menag juga mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Bappenas dan Kementerian Keuangan, untuk mengoptimalkan peran dana umat dalam penanggulangan kemiskinan.
"Kalau dikelola dengan baik melalui otoritas khusus, dana umat akan menjadi kekuatan besar bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan," tutup Nasaruddin.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
