Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Menpora Erick Thohir Cabut Permenpora 14 Tahun 2024, Janji Sederhanakan Regulasi Olahraga

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 24 September 2025 12:08 WIB
Menpora Erick Thohir, mengumumkan pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang selama ini menuai polemik di kalangan organisasi olahraga. (Foto: Istimewa)
Menpora Erick Thohir, mengumumkan pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang selama ini menuai polemik di kalangan organisasi olahraga. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.

Kebijakan ini diambil untuk menyederhanakan regulasi sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola olahraga nasional. "Kita memutuskan mencabut Permenpora 14 Tahun 2024. Keputusan ini bagian dari introspeksi diri Kemenpora sekaligus mendukung transformasi yang lebih baik," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Erick menegaskan, pencabutan tersebut sudah melalui koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Ia berharap langkah deregulasi ini mampu membawa dampak positif bagi ekosistem olahraga di Tanah Air.

"Kemenpora melakukan introspeksi diri, kita harap stakeholder dan cabang olahraga juga melakukan hal yang sama," tegas Erick.

Lebih lanjut, Erick mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan penyederhanaan besar-besaran terhadap regulasi di Kemenpora. Dari 191 peraturan menteri yang terbit sejak 2009, hanya akan disederhanakan menjadi 20 aturan pokok.

"Kita harus kerja efisien dan efektif. Birokrasi di Kemenpora harus sesuai ekspektasi Presiden, yakni mengayomi, melayani, dan memastikan arah tujuan bisa tercapai. Salah satu terobosan adalah deregulasi untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder olahraga dan kepemudaan," jelas Erick.

Ia menambahkan, keputusan deregulasi ini juga mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan serta pakar hukum nasional maupun internasional. "Langkah deregulasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden, demi menciptakan ekosistem olahraga yang dinamis, inklusif, dan berdaya saing," sambung Erick.

Menpora menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya persatuan dalam dunia olahraga. "Mudah-mudahan ini bisa membuka jalan. Sudah waktunya cabang olahraga, KOI, KONI, termasuk kami untuk berintrospeksi diri. Pastikan kita bersatu, olahraga meningkat, dan tidak saling tunjuk siapa yang terbaik," pungkasnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan