Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Mobil Penabrak Syahrizal dan Masodik Ditinggal karena Pecah Ban
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 3 Februari 2015 15:55 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Lantaran mengalami pecah ban, mobil bernomor polisi BP 1292 FA penabrak dua korban tewas Syahrizal (35) dan Masodik (54) di jalan menuju Marina City tepatnya setelah PT Seloko, Tanjung Riau, Sekupang ditinggalkan oleh pengemudinya, Selasa (3/2/2015).
Kerabat korban, Ridwan mengatakan tidak tahu persis bagaimana tabrakan itu terjadi, namun melihat lokasi kejadian dan bekas-bekas tabrakan. Diketahui, Honda Karisma yang dikendarai Syahrizal dan Masodik melaju dari arah Marina menuju Tanjung Riau, dan mobil Daihatsu Xenia (sebelumnya disebut Toyota Avanza-red) melaju dari arah sebaliknya.
"Mobil itu pecah ban makanya pengemudi meninggalkan kendaran rental itu. Tapi kalau tak pecah ban pasti mereka sudah kabur membawa kendaraannya," ujar Ridwan.
Usai tabrakan Xenia warna silver yang mengalami kerusakan di bagian kanan depan, kaca samping kanan kemudi pecah, dan ban depan sebelah kanan pecah.
Ridwal menduga kejadian itu diduga terjadi antara pukul 02.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. "Karena jam 1 WIB, Masodik masih telepon saudaranya dan ditemukan pukul 05.00 WIB oleh pengendara yang melintas," kata Ridwan.
Waktu menghubungi salah satu kerabatnya, Masodik memberitahu jika ia sedang berada di Simpang Basecamp setelah memantau lokasi proyek tempat ia bekerja sebagai tukang.
"Kedunya itu hendak pulang ke rumah Kampung Baru Tanjung Riau, setelah memantau proyek," pungkasnya.
Sebelumnya, Syahrizal (35) dan Masodik (54) tewas seketika di jalan menuju Marina City tepatnya setelah PT Seloko, Tanjung Riau, Sekupang, Selasa (3/1/2015) dan diketemukan sekitar pukul 05.00 WIB. Keduanya ditabrak mobil yang melaju kencang dari arah berlawanan.
Jasad Syahrizal sudah dikebumikan di TPU Tanjung Riau pada Selasa siang, sedangkan jenazah Masodik diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Editor: Dodo
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
