Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Narapidana Narkotika Asal Singapura Meninggal Akibat Gagal Ginjal
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 10 Desember 2025 10:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang warga negara Singapura yang tengah menjalani masa tahanan di Rutan Batam meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah akibat gagal ginjal. Narapidana bernama Vasudhevan Jayaram, 77 tahun, itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.
Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, Jayaram dibawa ke RSUD pada Minggu lalu dalam kondisi sangat lemah. Ia sempat mendapatkan perawatan intensif di instalasi gawat darurat sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap. Setelah dua hari mendapat penanganan medis, kondisi Jayaram tak menunjukkan perbaikan.
Humas RSUD Embung Fatimah, Ellin, mengatakan seluruh prosedur penanganan medis sudah dijalankan sesuai standar. "Upaya penyelamatan telah dilakukan secara maksimal, namun kondisi pasien tidak membaik," ujarnya.
Vasudhevan Jayaram merupakan narapidana kasus narkotika yang diatuhi vonis 4 tahun 1 bulan oleh majelis hakim PN Batam pada Kamis (22/5/2025). Pihak berwenang menyatakan jenazah akan dikremasi di Batam pada Rabu (10/12/2025).
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
