Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Oknum Satpam Jadi Calo Tiket di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Sukma: Sudah Ditegur dan Diberi Sanksi
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Sabtu, 1 November 2025 14:51 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejumlah sopir truk di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kabupaten Bintan, mengeluhkan ketidaktertiban antrean kendaraan yang diduga disebabkan oleh ulah oknum satpam pelabuhan yang berperan ganda sebagai calo tiket kapal roro. Praktik tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan dalam pembagian tiket dan memicu keresahan di kalangan sopir.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Supervisi ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha, menyatakan bahwa oknum satpam yang terlibat telah dikenai sanksi berupa surat peringatan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Satpam tidak boleh membantu sopir dalam bentuk apa pun lagi supaya tidak terjadi salah paham di kemudian hari," tegas Sukma, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa itu berawal dari tiket kapal milik salah satu sopir yang batal karena truknya tertahan oleh pihak Bea Cukai. Agar tiket tidak hangus, tiket tersebut kemudian diminta untuk dijual kepada sopir lain.
"Kesalahannya terjadi ketika satpam berinisiatif menolong dengan menjual tiket cancel itu kepada sopir yang antre di bawah. Sopir yang posisinya di antrean atas merasa tidak terima karena merasa lebih berhak," jelasnya.
Sukma menegaskan, meski niat satpam tersebut dianggap membantu, pihak manajemen ASDP tetap memberikan sanksi tegas untuk menjaga ketertiban dan keadilan di pelabuhan. "Manajemen tidak mau tahu dengan alasan apa pun. Aturannya jelas, tidak boleh ada intervensi atau bantuan pribadi kepada sopir," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik percaloan tiket di lingkungan Pelabuhan ASDP Tanjunguban. "Kami masih mendalami laporan dugaan adanya percaloan tiket kapal di Pelabuhan ASDP Tanjunguban. Penyelidikan terus berjalan," kata Nurman, Sabtu (1/11/2025).
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
