Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Ombudsman Nilai BP Batam Perlu Fokus Bangun Infrastruktur Ekonomi Primer Masyarakat

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 13 Januari 2026 12:08 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr Lagat Parroha Patar Siadari. (Dok Batamtoday.com)
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr Lagat Parroha Patar Siadari. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai Badan Pengusahaan (BP) Batam perlu mengarahkan kebijakan pembangunan pada infrastruktur ekonomi yang benar-benar menjawab kebutuhan primer masyarakat. Salah satu yang dinilai paling mendesak adalah pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh, dibandingkan revitalisasi kawasan eks Jodoh Boulevard.

Meski mengapresiasi semangat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Ombudsman menegaskan bahwa Pasar Induk Jodoh memiliki dampak ekonomi yang jauh lebih luas dan strategis bagi masyarakat Batam.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, mengatakan pertumbuhan penduduk Batam yang terus meningkat menuntut kehadiran pusat ekonomi yang terintegrasi, representatif, dan mampu menopang aktivitas perdagangan skala besar.

"Dengan kondisi Batam yang terus berkembang, masyarakat membutuhkan sentral ekonomi yang layak dan terintegrasi. Dari sisi kemanfaatan, Pasar Induk Jodoh memiliki dampak ekonomi yang jauh lebih luas," ujar Lagat dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).

Pasar Induk Jodoh Dinilai Lebih Urgen

Ombudsman menyoroti sejarah panjang pembangunan Pasar Induk Jodoh yang sarat persoalan. Bangunan lama yang dibangun pada 2004 dengan nilai anggaran sekitar Rp 34 miliar dinilai gagal berfungsi optimal akibat masalah struktur, hingga akhirnya dibongkar pada 2021.

Menurut Lagat, rencana pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh yang telah dicanangkan BP Batam sejak Juli 2025 seharusnya menjadi prioritas utama karena menyentuh langsung kebutuhan dasar ekonomi masyarakat. "Kami melihat kemanfaatan Pasar Induk Jodoh jauh lebih makro. Pasar ini dapat menjadi sentral ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Karena itu, janji pembangunan kembali yang telah disampaikan BP Batam harus benar-benar direalisasikan," tegasnya.

Ombudsman Ingatkan Rekam Jejak Jodoh Boulevard

Terkait rencana revitalisasi kawasan eks Jodoh Boulevard menjadi sentra UMKM --yang sempat ditinjau Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza pada Jumat (9/1/2026)-- Ombudsman meminta BP Batam lebih berhati-hati dan tidak mengabaikan pengalaman masa lalu.

Berdasarkan catatan Ombudsman, kawasan tersebut telah menyerap anggaran miliaran rupiah pada 2000 dan 2017, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan maupun manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Arahkan Pembangunan pada Kebutuhan Dasar Ekonomi

Ombudsman mendorong BP Batam agar memfokuskan anggaran dan perencanaan pada pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh secara menyeluruh dengan konsep yang matang, dibandingkan sekadar menata ulang kawasan boulevard yang dinilai kurang menjawab kebutuhan ekonomi primer warga.

"Daripada hanya menata ulang kawasan yang secara historis sulit berkembang, lebih baik membangun kembali Pasar Induk. Ini lebih urgen, lebih tepat sasaran, dan manfaatnya pasti dirasakan masyarakat luas," kata Lagat.

Melalui catatan tersebut, Ombudsman berharap BP Batam dapat menunjukkan komitmen nyata terhadap pelayanan publik yang efektif dengan menghadirkan infrastruktur ekonomi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat serta mampu memperkuat perekonomian warga Batam secara berkelanjutan.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan