Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Operasi Wirawaspada Digelar, Imigrasi Tanjunguban Belum Temukan WNA Langgar Aturan Keimigrasian
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 17 Desember 2025 12:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban melaksanakan Operasi Wirawaspada pada 11 Desember 2025 sebagai bagian dari operasi pengawasan keimigrasian yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan memastikan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan terhadap orang asing. "Operasi Wirawaspada menjadi bentuk keseriusan Imigrasi dalam memastikan setiap orang asing mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia," ujar Adi.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Arsyad Jourdan, memimpin tim pengawasan yang menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Teluk Sebong. Pengawasan difokuskan pada kawasan pertambangan dan sektor pariwisata yang diduga terdapat aktivitas WNA.
Petugas melakukan pemeriksaan lapangan melalui pengecekan dokumen keimigrasian serta koordinasi langsung dengan pihak perusahaan dan pengelola penginapan. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain PT PRJ, PT Sindo Mandiri, Nirwana Resort di bawah naungan PT Alam Indah Bintan, serta Cassia Bintan yang berada di bawah pengelolaan Banyan Group.
Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga memastikan pelaksanaan kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) agar aktivitas WNA tercatat secara tertib dan transparan.
Berdasarkan hasil pengawasan, Imigrasi Tanjunguban tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh WNA yang berada di lokasi pengawasan diketahui memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku.
Sementara itu, pihak perusahaan dan pengelola penginapan menunjukkan sikap kooperatif dalam mematuhi peraturan serta melaksanakan pelaporan secara berkala. "Kepatuhan dari pelaku usaha ini menunjukkan adanya sinergi yang baik dalam mendukung pengawasan keimigrasian," kata Arsyad.
Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban berlangsung dengan lancar dan sesuai harapan. Kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya peningkatan pemahaman dan kepatuhan orang asing serta pemangku kepentingan terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
