Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
PAD Retribusi Parkir Kota Batam hingga Desember 2025 Capai Rp 15 Miliar, Dishub Perkuat Penataan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 30 Desember 2025 11:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Batam hingga Desember 2025 tercatat mencapai Rp 15 miliar atau sekitar 75 persen dari target Rp 20 miliar. Capaian tersebut menjadi sinyal positif atas upaya penataan perparkiran yang terus dilakukan Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan peningkatan PAD tersebut sejalan dengan berbagai terobosan yang dilakukan Dishub Batam, mulai dari penataan juru parkir hingga peningkatan layanan transportasi publik. Hal itu disampaikan dalam kegiatan penyematan atribut resmi kepada ratusan juru parkir dan penyerahan bus sekolah di Halaman Kantor Dishub Kota Batam, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.
Menurut Leo, agenda pertama Dishub Batam adalah penyerahan atribut resmi kepada 593 juru parkir yang telah terintegrasi dan terdaftar secara resmi dalam sistem perparkiran Kota Batam. "Para juru parkir ini dibekali sepatu, tas pinggang, rompi, topi, dan perlengkapan lainnya. Langkah ini penting untuk mewujudkan perparkiran yang tertib, aman, dan profesional," ujar Leo Putra.
Agenda kedua, lanjut Leo, yakni penyerahan empat unit bus sekolah yang diperuntukkan bagi wilayah hinterland, khususnya Kecamatan Galang. Armada baru tersebut akan melayani rute Jembatan I hingga Jembatan VI, menggantikan bus lama yang dinilai sudah tidak layak beroperasi.
"Seluruh biaya operasional empat bus sekolah ini ditanggung oleh Pemerintah Kota Batam sebagai bentuk komitmen meningkatkan akses transportasi bagi pelajar di wilayah hinterland," jelasnya.
Leo juga menegaskan bahwa kontribusi sektor perparkiran terhadap PAD Batam menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk terus mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus menertibkan perparkiran, Dishub Batam akan memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian.
"Selama bertahun-tahun target PAD parkir tidak pernah tercapai. Namun dengan penataan juru parkir dan penguatan pengawasan, kami optimistis ke depan target tersebut dapat tercapai," tegas Leo.
Pemerintah Kota Batam berharap langkah penataan perparkiran dan peningkatan layanan transportasi publik ini tidak hanya berdampak pada kenaikan PAD, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
