Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pasca Paripurna DPRD Ricuh, KUA-PPAS APBD-P Lingga 2018 Tertunda Tanpa Kejelasan

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 2 Agustus 2018 17:40 WIB
Suasana kericuhan pada rapat paripurna DPRD Lingga, Senin (30/7/2018). (Foto: Bayu Yiyandi)
Suasana kericuhan pada rapat paripurna DPRD Lingga, Senin (30/7/2018). (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pengesahan KUA-PPAS APBD-P Kabupaten Lingga tahun anggaran 2018 sampai hari ini tertunda tanpa kejelasan, pasca ricuh Senin (30/7/2018) di Gedung DPRD Lingga.

Pengesahan KUA-PPAS itu belum dijadwalkan kapan akan dilanjutkan oleh pihak DPRD Lingga. Padahal Bupati Lingga, Alias Wello terlihat sudah berada di tempat.

Saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Ketua DPRD Lingga, Riono tidak menjawab panggilan maupun pesan melalui telpon seluler. Ketika ditelpon pun Riono tidak menangkat.

Menurut keterangan dari Humas Sekretariat Dewan (Sekwan), jadwal rapat untuk pengesahan yakni penandatangan MoU KUA-PPAS APBD-P Lingga masih menunggu ketersedian dari Bupati.

"Kalau untuk itu nampaknya menunggu pak bupati lah. Kemaren kan pak bupati tak hadir," kata Kasubbag Humas Sekwan Lingga, Raja Firdiansyah ketika ditanya, Kamis (2/8/2018).

KUA-PPAS APBD-P Lingga tahun anggaran 2018 ini sebenarnya sudah disetujui DPRD Lingga pada saat menggelar rapat paripurna bersama pemerintah Kabupaten Lingga kemarin.

Namun rapat itu ricuh ketika dilanjutkan dengan penandatangan MoU antar kedua belah pihak. Salah satu petinggi DPRD Lingga yakni wakil ketua I Kamaruddin Ali menyampaikan interupsi dengan pernyataan menolak jika penandatangan dilakukan oleh wakil Bupati Lingga untuk KUA-PPAS ini. Memang, pada saat rapat tersebut berlangsung Bupati Lingga tidak hadir.

"Kami setuju, tapi untuk MoU kami sepakat tidak ditandantangani karena Bupati tidak ada. Nizar itu tidak boleh, walaupun hanya sekedar paraf. Karena paraf itu sama juga dengan tandatangan," kata Kamaruddin

Melihat pimpinan rapat seolah tidak menghargai interupsinya, Ia akhirnya memilih walk out dari ruang rapat. Disini lah kericuhan dan ketegangan terjadi hingga rapat berakhir dengan skor.

Sementara itu, menurut salah satu mantan anggota DPRD Fahrul mengatakan pengalamannya di DPRD kala itu, jika pemerintah tidak mengesahakan APBD Perubahan atau tanpa APBD perubahan maka dipastikan sejumlah program kegiatan yang ada didaerah otomatis akan terhambat.

Adanya APBD Perubahan yang salah satunya diawali dengan pembahasan di DPRD kabupaten adalah, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi.

Situasi dan kondisi suatu daerah dapat berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau sebaliknya. Namun APBD perubahan bisa juga dijadikan untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran dalam satu OPD, sehingga pembahasan dan pengesahan APBD perubahan tersebut sangat penting dilakukan dalam suatu pemerintah daerah.

"APBD Perubahan itu tidak semata-mata menambah kegiatan atau menambah anggaran, bisa saja sebaliknya untuk mengatur anggaran prioritas untuk kepentingan masyarakat dan menjaga agar tidak terjadi defisit anggaran," kata Fahrul yang kini aktif menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi

Menanggapi yang terjadi di Kabupaten Lingga menurutnya hal-hal seperti itu tidak perlu terjadi, karena Kabupaten Lingga memiliki APBD yang cukup kecil sehingga jika tidak digunakan secara maksimal dan tidak disusun dengan baik maka kondisi Kabupaten Lingga akan semakin terpuruk.

"Hampir delapan puluh persen pemerintah Lingga itu dan masyarakatnya bergantung pada APBD, jadi hal-hal seperti ini sebaiknya tidak terjadi, ini justru akan memperparah kondisi ekonomi di Kabupaten Lingga," tuturnya.

Editor: Dardani

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan