Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Terbitkan Inpres Data Tunggal Nasional

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 4 Juni 2025 12:28 WIB
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menyampaikan keterangannya usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menyampaikan keterangannya usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebagai upaya memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial (Bansos), pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh bantuan pemerintah menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menjelaskan Inpres tersebut lahir dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, menyusul temuan adanya ketidaktepatan penyaluran bantuan dalam sejumlah program sebelumnya.

"Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman oleh siapa pun yang menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah," kata Syaifullah kepada media usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Senin (2/6/2025).

Menurut Syaifullah, sejumlah evaluasi menunjukkan bahwa beberapa program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako mengalami ketidaktepatan sasaran hingga mencapai 45 persen. Hal ini menjadi alasan utama dilakukannya reformasi sistem pendataan penerima manfaat.

"Beberapa program ditengarai tidak tepat sasaran. Itu sebabnya reformasi data menjadi prioritas agar bansos benar-benar menyentuh masyarakat yang berada dalam kondisi miskin dan miskin ekstrem," ujarnya.

Uji coba penggunaan data tunggal telah dilakukan Kementerian Sosial pada penyaluran bansos triwulan kedua 2025. Hasilnya, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima yang tidak memenuhi syarat (inclusion error) serta sejumlah warga miskin yang belum terdaftar (exclusion error).

"Keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tepat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan," imbuhnya.

Tak hanya memperbaiki sistem pendataan, pemerintah juga memperluas cakupan bantuan. Tambahan bansos berupa 10 kilogram beras akan disalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 11 triliun.

"Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan data keluarga penerima manfaat, dan kedua adalah penambahan bantuan. Ini adalah bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat di desil 1 dan kelompok miskin ekstrem," tutup Syaifullah.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas program perlindungan sosial nasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyaluran bantuan pemerintah.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan