Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Pegadaian Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Minggu, 19 Oktober 2025 09:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - PT Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik kecurangan (fraud) di seluruh lini bisnis perusahaan. Komitmen tersebut diperkuat melalui Deklarasi Anti-Fraud yang digelar pada 13 Maret 2025 dan ditandatangani oleh jajaran Board of Management serta diikuti seluruh karyawan.
Deklarasi ini menjadi pijakan utama dalam memperkuat sistem pengawasan internal, penegakan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran, serta edukasi berkelanjutan bagi seluruh insan Pegadaian.
Sejak deklarasi dilaksanakan, Pegadaian telah mengadakan seminar anti-fraud di 12 kantor wilayah di Indonesia bekerja sama dengan Kejaksaan, melaksanakan pelatihan rutin, kampanye internal, serta penandatanganan Pakta Integritas bertema 'Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya'.
"Sejak awal kami berkomitmen menindak tegas setiap praktik kecurangan. Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan dan memproses setiap pelaku fraud. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pegadaian menjaga integritas dan kepercayaan publik," ujar Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/10/2025).
Pegadaian juga mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk berperan aktif menjaga integritas melalui Whistleblowing System (WBS) — kanal resmi untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, kebijakan perusahaan, maupun benturan kepentingan (conflict of interest).
WBS menjamin kerahasiaan dan anonimitas pelapor, sehingga setiap pihak dapat melaporkan dengan aman tanpa rasa takut. Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi wbs.pegadaian.co.id.
Dengan memperkuat kepatuhan dan transparansi, Pegadaian berupaya tidak hanya menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga melindungi reputasi sebagai lembaga keuangan yang terpercaya.
Upaya pemberantasan fraud menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memastikan layanan yang bersih, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam aspek tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).
Komitmen tersebut semakin ditegaskan setelah Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan tersangka terhadap salah satu oknum di Kantor Cabang Bekasi Timur.
Kasus ini berawal dari laporan resmi manajemen Pegadaian pada 9 September 2025 terkait indikasi penyimpangan pengelolaan barang jaminan. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa Pegadaian tidak mentoleransi kecurangan sekecil apa pun dan siap menindaklanjuti setiap temuan hingga ke ranah hukum.
"Kami mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas. Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat," tutup Damar.
Selain menjadi lembaga pembiayaan, Pegadaian juga berperan sebagai institusi sosial yang berkomitmen memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan inklusif dan program-program sosial yang berdampak positif.
Pada Desember 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor usaha Bulion, setelah memperoleh izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelenggarakan layanan Bank Emas, meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, dan Perdagangan Emas.
Seluruh produk dan layanan Pegadaian dapat diakses secara konvensional maupun digital melalui aplikasi Pegadaian Digital, yang tersedia di App Store dan Play Store. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di www.pegadaian.co.id.
Editor: Surya
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
