Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemerintah Genjot Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Dalam Negeri

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 5 Juni 2025 14:28 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Foto: Komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Foto: Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Depok - Pemerintah mempercepat langkah alih fungsi pengujian perangkat telekomunikasi dari luar negeri ke dalam negeri melalui kerja sama strategis antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Indonesia Digital Test House (IDTH), Depok, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan teknologi nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut kerja sama ini sebagai tonggak penting dalam pembangunan sistem pengujian nasional yang mandiri dan berdaya saing global. "Ini bukan sekadar seremoni. Kerja sama ini adalah langkah nyata untuk membangun kepercayaan terhadap hasil uji kita, baik di tingkat nasional maupun internasional," ujar Meutya, usai menyaksikan penandatanganan, Rabu (4/6/2025), demikian dikutip laman Komdigi.

Menurut Meutya, penguatan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi dan BSN akan menyederhanakan proses akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN), terutama untuk alat dan perangkat telekomunikasi. Hal ini diharapkan mempercepat alih fungsi pengujian dari luar negeri ke laboratorium dalam negeri.

"Kami ingin memastikan setiap perangkat yang beredar di Indonesia melalui proses uji yang kredibel dan diakui secara internasional. Ini bentuk keseriusan kita membangun kemandirian digital," tegasnya.

Ia menambahkan, fasilitas IDTH yang diresmikan pada Mei 2024 kini telah dilengkapi dengan infrastruktur laboratorium mutakhir dan tenaga ahli berkualifikasi tinggi. Fasilitas tersebut dirancang untuk menjadi pusat keunggulan (center of excellence) yang dapat bersaing di level regional dan global.

"Setiap hasil uji harus repeatable, reliable, dan internationally recognized. Dengan IDTH, Indonesia siap menjadi pemain utama dalam industri pengujian perangkat," jelas Meutya.

Meski demikian, Meutya mengakui bahwa potensi layanan pengujian masih jauh dari maksimal. Selama tiga tahun terakhir, IDTH mencatat pendapatan lebih dari Rp 32 miliar, angka yang masih kecil dibandingkan negara lain seperti Jerman yang meraup lebih dari Rp 59 triliun per tahun, dan Korea Selatan yang menargetkan lebih dari Rp 11 triliun dari sektor serupa.

"Kalau hari ini sebagian besar perangkat yang masuk masih diuji di luar negeri, maka dalam setahun ke depan, saya optimistis pengujian bisa dialihkan ke dalam negeri untuk hampir seluruh perangkat," tandasnya.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dan Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasito, serta disaksikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan Plt. Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono.

Sinergi ini menjadi wujud komitmen Indonesia dalam membangun industri pengujian perangkat yang mandiri, berkualitas, dan berkelas dunia, sekaligus mendorong transformasi digital berbasis standar nasional dan internasional.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan