Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemerintah Pastikan Tak Ada Rencana Pembatasan WhatsApp Call

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Sabtu, 19 Juli 2025 10:48 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana ataupun mempertimbangkan pembatasan layanan panggilan suara dan video berbasis internet, termasuk WhatsApp Call. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menimbulkan keresahan publik.

"Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," ujar Meutya Hafid dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Menurut Meutya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan mengenai penataan ekosistem digital. Namun, ia menekankan bahwa usulan tersebut belum dibahas dalam forum kebijakan resmi, apalagi masuk ke dalam agenda kementerian.

"Saya meminta maaf jika keresahan ini muncul di tengah masyarakat. Saya telah instruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada arah kebijakan yang membatasi layanan digital," tegasnya.

Fokus pada Prioritas Nasional Digitalisasi

Meutya menambahkan bahwa fokus utama Kementerian Komdigi saat ini adalah menjalankan program-program strategis nasional di sektor digital, seperti perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital masyarakat, serta penguatan keamanan siber dan perlindungan data pribadi.

Klarifikasi ini diharapkan mampu meredakan keresahan publik sekaligus memberikan kepastian bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga keterbukaan dan akses masyarakat terhadap layanan digital.

Dengan pernyataan ini, Kementerian Komdigi menegaskan bahwa kebijakan digital Indonesia akan terus diarahkan untuk mendukung inklusi teknologi, bukan membatasi ruang digital masyarakat.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan