Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Pemerintah Siapkan Perpres dan Peta Jalan Nasional AI, Tekankan Etika dan Inklusi Lintas Sektor
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Sabtu, 19 Juli 2025 11:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) serta peta jalan nasional kecerdasan artifisial (AI) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola teknologi AI yang inklusif dan multisektor.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan kedua dokumen ini disiapkan untuk memastikan pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia berlangsung secara etis, adaptif, serta sejalan dengan kebutuhan lintas sektor.
"Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu Peraturan Presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Dengan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI," jelas Nezar saat menerima kunjungan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Terrence Teo, di kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025), demikian dikutip laman resmi Komdigi.
Landasan Regulasi dan Upaya Mitigasi Risiko
Nezar menambahkan, Indonesia sejatinya telah memiliki perangkat hukum yang relevan dengan pengembangan AI, seperti UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta sejumlah regulasi dan edaran etika AI dari kementerian terkait.
"Dengan seperangkat peraturan ini, saya pikir kami dapat memiliki referensi bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan teknologi AI. Bagi masyarakat, ini juga membantu menavigasi serta memitigasi risikonya," ujarnya.
Disusun Bersama, Didukung Kolaborasi Internasional
Penyusunan peta jalan nasional AI dilakukan melalui kolaborasi quadhelix, yang melibatkan sektor industri, akademisi, masyarakat sipil, dan pemerintah. Proses penyusunan ini juga mendapat dukungan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) serta pendampingan dari Boston Consulting Group (BCG).
"Proses ini telah berjalan secara maraton selama hampir dua bulan. Pemerintah mengapresiasi komitmen semua pihak. Semoga drafnya bisa selesai pada akhir bulan ini," tutur Nezar.
Peta jalan tersebut dirancang sebagai panduan bagi kementerian dan lembaga dalam mengadopsi teknologi AI secara aman dan tepat guna di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, transportasi, kesehatan, dan keuangan. "Ini seperti panduan untuk semua kementerian. Kami hanya memberikan prinsip-prinsip bagaimana mengadopsi AI, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta risiko yang harus diwaspadai," tambah Nezar.
Mewujudkan Ekosistem AI yang Etis dan Kompetitif
Pemerintah berharap Perpres dan peta jalan AI dapat menjadi landasan kebijakan nasional dalam membangun ekosistem AI yang etis, aman, dan berdaya saing tinggi. Keduanya dirancang agar mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik, serta merespons perkembangan teknologi global dengan bijak.
Dengan inisiatif ini, Indonesia memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di era kecerdasan buatan.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
