Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemkab Anambas Tegaskan Netralitas ASN Menjelang Pilkada November Mendatang

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 2 Oktober 2024 13:04 WIB
Pakta Integritas Netralitas ASN Anambas pada Pilkada 2024, yang telah diteken bersama Bupati Abdul Haris dan Sekda Sahtiar, Selasa (1/10/2024). (Foto: Frengky Tanjung)
Pakta Integritas Netralitas ASN Anambas pada Pilkada 2024, yang telah diteken bersama Bupati Abdul Haris dan Sekda Sahtiar, Selasa (1/10/2024). (Foto: Frengky Tanjung)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan pemerintahan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.

Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas oleh Bupati Abdul Haris, Sekretaris Daerah Sahtiar, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2024.

Pakta integritas ini berisi empat poin yang menekankan prinsip netralitas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah Pilkada. Sekda Anambas, Sahtiar, yang membacakan isi pakta integritas tersebut, menyatakan bahwa dokumen ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan, menghindari konflik kepentingan, serta menciptakan harmoni di tengah masyarakat.

Berikut isi pakta integritas yang ditandatangani:

Menjaga Netralitas: ASN harus menegakkan prinsip netralitas dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, tanpa memihak pada calon mana pun, sepanjang tahapan Pilkada

Menghindari Konflik Kepentingan: ASN dilarang melakukan intimidasi atau ancaman, baik kepada sesama pegawai ASN maupun masyarakat, serta diharapkan untuk tidak memihak kepada pasangan calon tertentu

Bijak Bermedia Sosial: ASN diminta menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, maupun berita bohong yang dapat memicu konflik

Menolak Politik Uang: ASN wajib menolak segala bentuk politik uang dan pemberian dalam bentuk apa pun yang dapat mempengaruhi integritas mereka.

Pakta integritas ini diharapkan mampu memperkuat komitmen netralitas ASN dalam menjaga profesionalisme dan mendukung terciptanya Pilkada yang demokratis. Dengan demikian, ASN Anambas diharapkan dapat menjalankan tugas dengan bermartabat, beretika, serta menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan salah satu langkah nyata Pemkab Anambas dalam menciptakan suasana politik yang kondusif dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan