Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemkab Bintan dan PLN Teken Kerja Sama Optimalkan PAD dari Pajak Tenaga Listrik serta Pengelolaan PJU

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 10 Oktober 2025 09:48 WIB
Pemkab Bintan bersama PT PLN resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, pembayaran rekening listrik, serta pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Kamis (9/10/2025). (Istimewa)
Pemkab Bintan bersama PT PLN resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, pembayaran rekening listrik, serta pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Kamis (9/10/2025). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bersama PT PLN (Persero) resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, pembayaran rekening listrik, serta pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dan Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto, di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan, Kamis (9/10/2025).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat mekanisme pemungutan PBJT tenaga listrik sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak tersebut dapat diterima secara tepat waktu dan sesuai regulasi.

"Terima kasih atas kehadiran semuanya. Harapan kita bersama, kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah," ujar Roby Kurniawan dalam sambutannya sebelum penandatanganan perjanjian.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Bintan dan PLN akan memastikan kelancaran penerimaan PAD dari PBJT tenaga listrik sekaligus menjamin validasi data dan dokumen penerimaan pajak melalui sistem web service yang dikelola PLN.

Selain itu, kedua pihak akan membentuk Tim Survei Gabungan yang melibatkan Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim, dan PLN untuk melakukan pengawasan dan penertiban PJU yang belum terdaftar sebagai pelanggan PLN. Tim tersebut juga akan merancang pengembangan dan pemutakhiran data titik PJU di seluruh wilayah Kabupaten Bintan.

Roby menjelaskan, kerja sama ini juga diharapkan dapat memastikan energi listrik yang digunakan pemerintah daerah tercatat dan terukur sehingga pembayaran rekening listrik lebih efisien melalui meterisasi PJU. "Ini salah satu langkah kita untuk menertibkan seluruh sistem kelistrikan sekaligus menggali potensi PAD yang bisa dimaksimalkan," tambah Bupati Roby usai kegiatan.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan