Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemkab Bintan Perketat Pengawasan Pembangunan Perumahan, Cegah Konflik dan Pastikan PSU Terkelola Baik

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Sabtu, 8 November 2025 12:28 WIB
Penandatanganan serah terima aset PSU dari empat perumahan milik tiga pengembang kepada Pemkab Bintan, yang digelar di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Kamis (6/11/2025). (Istimewa)
Penandatanganan serah terima aset PSU dari empat perumahan milik tiga pengembang kepada Pemkab Bintan, yang digelar di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Kamis (6/11/2025). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap pembangunan perumahan di wilayahnya. Langkah ini dilakukan guna mencegah konflik pemanfaatan lahan dan memastikan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) berjalan sesuai standar.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam kegiatan penandatanganan serah terima aset PSU dari empat perumahan milik tiga pengembang kepada Pemkab Bintan, yang digelar di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Kamis (6/11/2025).

Empat perumahan yang diserahkan meliputi Perumahan Taman Harapan Permai di Kecamatan Bintan Timur oleh PT Citra Kencana Sukses, Perumahan Citra Indah di Kecamatan Toapaya oleh PT Bintan Bangun Sentosa, serta Perumahan Nessa Nuri Regency dan Puri Garden Regency oleh PT Semangat Bintan Karya Mandiri. Total luas lahan PSU yang diserahkan mencapai 13.185,93 meter persegi dengan nilai perolehan lebih dari Rp 6,5 miliar.

Bupati Roby menjelaskan bahwa penyediaan PSU merupakan kewajiban setiap pengembang dalam membangun perumahan yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat. Penyerahan PSU ini juga menjadi wujud kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum berjalan optimal.

"Komitmen Pemkab Bintan adalah melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang layak huni, terjangkau, dan berkelanjutan dalam lingkungan yang harmonis," ujar Roby.

Ia menambahkan, dengan pesatnya pertumbuhan sektor perumahan di Bintan, pemerintah daerah akan lebih serius dan intensif dalam melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan atau konflik lahan. Pengawasan ini mencakup aspek kesesuaian pembangunan dengan site plan, pengelolaan PSU, serta pencegahan proyek terbengkalai akibat ketidakpastian kewenangan pengelolaan.

Bupati Roby juga menyampaikan apresiasi kepada para pengembang yang telah menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Ia berharap langkah ini dapat menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum di kawasan perumahan.

"PSU yang telah diserahkan agar dijaga dan dimanfaatkan dengan baik, supaya manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan," tutup Roby.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan