Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Pemkab Bintan Terima Aset PSU Senilai Rp 6,5 Miliar dari Empat Pengembang Perumahan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 7 November 2025 10:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi menerima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari empat kawasan perumahan milik tiga pengembang. Penyerahan aset tersebut menandai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan lingkungan perumahan yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bersama para pengembang di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Kamis (6/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan menegaskan pentingnya ketersediaan prasarana dan sarana pendukung di setiap kawasan perumahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan hunian yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
"Serah terima PSU ini menjadi bukti hadirnya pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum, agar masyarakat dapat menikmati kenyamanan dan kemudahan di lingkungannya," ujar Roby.
Ia menambahkan, komitmen Pemkab Bintan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman terus diarahkan untuk melindungi masyarakat melalui pembangunan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan. "Kami berupaya menciptakan lingkungan yang sehat, harmonis, dan berkesinambungan bagi seluruh warga Bintan," tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan, total lahan PSU yang diserahkan dari empat perumahan tersebut mencapai 13.185,93 meter persegi dengan nilai aset lebih dari Rp 6,5 miliar.
Adapun empat perumahan yang diserahkan yaitu:
- Perumahan Taman Harapan Permai di Kecamatan Bintan Timur oleh PT Citra Kencana Sukses,
- Perumahan Citra Indah di Kecamatan Toapaya oleh PT Bintan Bangun Sentosa,
- Perumahan Nessa Nuri Regency di Kecamatan Toapaya, dan
- Perumahan Puri Garden Regency di Kecamatan Bintan Timur oleh PT Semangat Bintan Karya Mandiri.
Roby mengakui pesatnya pembangunan perumahan di Bintan menuntut pemerintah untuk semakin intens dalam pengawasan. Tujuannya agar setiap proyek perumahan sesuai dengan rencana tapak (site plan) dan tidak menimbulkan konflik pemanfaatan atau keterlambatan pengelolaan fasilitas umum di kemudian hari.
"Pemerintah memastikan setiap pengembang memenuhi standar penyediaan dan pembangunan PSU sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan penyerahan PSU tersebut. Ia berharap kerja sama antara pemerintah dan pengembang dapat terus terjalin untuk mendukung pembangunan kawasan hunian yang tertata dan berkelanjutan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para pengembang yang telah menyerahkan aset PSU kepada pemerintah. Semoga fasilitas ini dirawat dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang," tutup Roby.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
