Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemkab dan DPRD Bintan Sepakati KUA-PPAS 2026, Pertahankan Program Sosial Meski Anggaran Turun

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 12 November 2025 09:48 WIB
Pemkab bersama DPRD Bintan resmi menyepakati Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Selasa (11/11/2025). (Foto: Harjo)
Pemkab bersama DPRD Bintan resmi menyepakati Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Selasa (11/11/2025). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bersama DPRD Bintan resmi menyepakati Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Selasa (11/11/2025).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bintan Tahun 2026 yang mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun depan direncanakan mencapai Rp 1,022 triliun, turun dibanding tahun sebelumnya akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 214 miliar. Dari total pendapatan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 380,9 miliar, sedangkan Pendapatan Transfer mencapai Rp 637,5 miliar.

Untuk belanja daerah, Pemkab Bintan memproyeksikan anggaran sebesar Rp 1,057 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 35,2 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

"Meski alokasi anggaran tahun 2026 menurun Rp 214 miliar, beberapa program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat seperti bus sekolah gratis, seragam sekolah gratis, dan berbagai program sosial lainnya tetap kami upayakan berjalan sebagaimana mestinya," ujar Deby usai rapat paripurna.

Selain membahas KUA-PPAS, Pemkab Bintan juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari. Ranperda tersebut bertujuan memperkuat sumber pendapatan daerah dalam jangka panjang.

"Prioritas BUMD Bintan Karya Bahari ke depan adalah menjadi sumber PAD baru dengan memaksimalkan potensi sektor kemaritiman," tambah Deby.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, Pemkab dan DPRD Bintan berkomitmen menjaga stabilitas fiskal daerah serta memastikan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat tetap terlaksana secara berkelanjutan.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan