Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemkab Lingga Bentuk Dua Kecamatan Baru

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 1 September 2020 12:04 WIB
Wakil Bupati Lingga M. Nizar didampingi Ketua Komisi III DPRD Lingga Neko Wesha Pewelloy menghadiri kegiatan syukuran Desa Persiapan Buyu Kecamatan Bakung Serumpun Kabupaten Lingga. (Foto: Istimewa)
Wakil Bupati Lingga M. Nizar didampingi Ketua Komisi III DPRD Lingga Neko Wesha Pewelloy menghadiri kegiatan syukuran Desa Persiapan Buyu Kecamatan Bakung Serumpun Kabupaten Lingga. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga, berencana akan membentuk dua kecamatan baru yakni Kecamatan Sekanak dan Kecamatan Lingga Pesisir.

Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan, saat ini rencana pemekaran tersebut sudah mendapat persetujuan DPRD Lingga. Sehingga kini hanya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Kepri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita sudah mendapat persetujuan dari teman-teman DPRD, tinggal menunggu dari Pak Gubernur dan dari Kemendagri terkait penambahan dua kecamatan ini," kata Nizar saat menghadiri acara syukuran di Desa Persiapan Buyu, Kecamatan Bakung Serumpun, Senin (31/8/2020).

Nizar menjelaskan, kecamatan yang dimekarkan dan diberi nama Sekanak itu merupakan pemekaran dari Kecamatan Singkep Barat. Sedangkan Lingga Pesisir, nantinya akan mencakup sejumlah desa yang sebelumnya berada di Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur.

"Itu merupakan perjuangan dan kita doakan bersama, kita lanjutkan perjuangan ini dan mudah-mudahan apa yang dihajatkan sama-sama dapat tercapai seperti yang kita perjuangkan di Senayang," ujar Nizar.

"Dimana 11 desa persiapan banyak orang meragukan apalagi pada pelaksanaan kemarin ditengah-tengah Pemilu, orang banyak menyampaikan ini hanya untuk menyejukkan atau memberikan harapan palsu saja pada masyarakat. Alhamdulillah hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga sudah membuktikan, bahwasanya desa persiapan sudah kita wujudkan dan kita nikmati hari ini," tambah Nizar.

Sebagaimana diketahui, jika nantinya kedua kecamatan tersebut mendapat persetujuan Gubernur dan Kemendagri untuk dimekarkan menjadi kecamatan baru, maka jumlah kecamatan di Kabupaten Lingga akan bertambah menjadi 15 kecamatan. Saat ini di Negeri Bunda Tanah Melayu sudah terdapat 13 kecamatan.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan