Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemkab Lingga Serahkan 252 SK CPNS Baru yang Lulus Seleksi Tahun 2018

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 3 April 2019 15:52 WIB
CPNS yang lulus seleksi2018 menerima SK dari Pemkab Lingga (Foto: Bayu)
CPNS yang lulus seleksi2018 menerima SK dari Pemkab Lingga (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 252 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus pada 2018 lalu.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar secara simbolis di Balairung Replika Istana Damnah, Daik Lingga, Selasa (2/4/2019) sore kepada tiga orang CPNS yang ditunjuk.

Dalam penyerahan ini, juga turut dihadiri Sekda Lingga, Juramadi Esram, para Asisten Bupati Lingga serta Kepala OPD.

"Selamat saya ucapkan kepada 252 CPNS yang menerima SK ," ujar Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam sambutannya kepada para CPNS

Setelah menerima SK, 252 CPNS akan bertugas di Lingkungan Pemkab Lingga sesuai formasi dibidangnya masing-masing.

Nizar berharap kepada para CPNS ini agar bisa menyesuaikan diri dengan tempat kerja yang baru. Bekerja serius dan mematuhi segala aturan yang ada, terutama disiplin serta menjauhi dari tindakan yang dapat terjerat hukum seperti penggunaan narkoba

"Jadilah tempat kerja sebagai rumah kedua kalian. Kemudian jika kedapatan tidak disiplin dan melanggar hukum, kami melalui BKD akan memberikan sanksi tegas. Untuk CPNS, pelanggaran sedang saja bisa sampai dengan pemecatan," tegas Nizar

Ia juga berpesan, para CPNS tidak untuk mengajukan pindah keluar Kabupaten Lingga. Menurut aturan terbaru, pengabdian seorang abdi negara ditempat ia kerja paling lama 12 tahun sesuai dengan surat pernyataan yang telah disepakati.

Diketahui, 252 CPNS yang menerima SK merupakan CPNS yang dinyatakan lulus di Kabupaten Lingga. Sebenarnya pemkab Lingga membuka formasi bagi 290 CPNS tahun 2018, namun karena beberapa diantaranya kekosongan pelamar, seperti dokter serta tidak lulusnya peserta menjadi penyebab hal itu terjadi. 

Editor: Surya

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan