Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemkab Lingga Tercepat Selesaikan LHKPN di Wilayah Kepri

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 3 Februari 2020 08:28 WIB
Report Kepatuhan LHKPN tahun 2019. (Foto: Ist)
Report Kepatuhan LHKPN tahun 2019. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Kabupaten Lingga telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 513 penyelenggara di Kabupaten Lingga sudah 100 persen rampung.

"Alhamdulillah Pemkab Lingga telah selesai melaporkan LHKPN atas 513 penyelenggara negara yang akan diverifikasi KPK. Upload tersebut selesai pada tanggal 30 Januari 2020 dan sudah mendapat selamat dari tim admin SIM LHKPN KPK," kata Kepala Inspektorat Lingga, Said Sudrajat, Minggu (2/2/2020).

Said menuturkan, meski batas waktu pelaporan hingga akhir Maret 2020 mendatang. Namun pihaknya bertekad pemerintah Kabupaten Lingga menjadi yang tercepat dalam melaporkan LHKPN.

"Meskipun sesuai surat dari KPK sebelumnya, batas waktu pelaporan hingga akhir bulan maret 2020. Hal ini agar Pemerintah Kabupaten Lingga tidak lagi terburu-buru dalam melaporkan LHKPN tersebut," kata Said.

Untuk pencapaian, menurut Said sangat mengapresiasi terhadap pihak penyelenggara negara di Pemkab Lingga. Pasalnya Pemkab Lingga bisa bekerjasama dalam menyelesaikan laporan tersebut tepat waktu.

"Terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh penyelenggara negara pemerintah Kabupaten Lingga yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga kita bisa menyelesaikan ini dengan cepat dan tepat waktu," kata Said.

"Leading sektor dalam pelaporan LHKPN ini adalah inspektorat. Keberhasilan yang cepat dan tepat waktu ini tidak terlepas dari arahan dan pembinaan dari bupati, wakil bupati, dan Sekda Lingga," tutupnya.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan