Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemkab Lingga Terkesan Tutup Mata, Sarpras Panwascam Belum Terealisasi

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 2 Maret 2020 18:52 WIB
Kondisi Kantor Panwascam Singkep Pesisir, Lingga tanpa didukung Sarpras. (Foto: Wandy)
Kondisi Kantor Panwascam Singkep Pesisir, Lingga tanpa didukung Sarpras. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga terkesan tutup mata terkait permasalahan penyediaan Sarana Prasarana (Sarpras) di Panwaslu Kecamatan hingga saat ini belum terealisasi.

Padahal Bawaslu Lingga telah melakukan penandatanganan NPHD bersama Pemkab yang menyepakati siap menyediakan Sarpras untuk Panwascam. Namun kenyataannya setelah dilakukan penandatanganan NPHD pada 31 Oktober 2019 hingga saat ini, Sarpras yang disepakati Pemerintah Kabupaten Lingga tak kunjung terealisasi.

Seharusnya setelah Panwascam dilantik pada 23 Desember 2019 lalu, Sarpras sebagai sarana kerja untuk Panwascam harusnya sudah ada, namun kenyataannya tidak ada satupun barang yang masuk hingga saat ini. Hal tersebut tentunya menyulitkan para petugas Panwascam dalam melakukan kegiatan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi Panwas Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Reza Pahlevi Husin mengatakan, perjanjian dalam NPHD itu menyebutkan Pemkab Lingga siap untuk memfasilitasi sarana dan prasarana penunjang untuk Panwascam se-Kabupaten Lingga.

"Sarpras itu seharusnya disiapkan Pemkab Lingga untuk Panwascam di setiap kecamatan se-Kabupaten Lingga. Nyatanya hingga saat ini belum ada," kata Reza kepada BATAMTODAY.COM, Senin (2/3/2020).

Sarpras tersebut meliputi 7 meja, 7 kursi, 3 laptop dan 2 printer selama penyelenggaraan Pilkada 2020.

Namun kekecewaan yang dirasakan dari Panwascam setelah pihaknya dilantik apa yang telah dijanjikan dan disepakati tak kunjung terealisasi. "Setelah pelantikan ini sudah masuk bulan ke-3 tidak juga terealisasi. Padahal Bawaslu Kabupaten Lingga telah dua kali menyurati Pemkab Lingga namun Pemkab terkesan tutup mata," ungkap Reza.

Mirisnya, perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa dilakukan di lantai, lalu wawancara juga dilakukan di lantai. Pasalnya meja kursi yang dijanjikan tidak ada.

Menurut Reza, pelaksanaan Pilkada 2020 Kabupaten Lingga tinggal sebentar lagi, tetapi dukungan dari Pemkab Lingga terhadap penyelenggara Pemilu khususnya Panwascam masih penuh tanda tanya.

"Maka tanpa sarana dan prasarana penunjang kerja Panwascam dipastikan terhambat. Padahal Bawaslu dan jajarannya merupakan lembaga besar yang dilindungi UU. Tidak semestinya Pemkab lingga melalaikan janji," kata dia.

"Dengan segala hormat akan mengambil sikap, bahwa kami tidak akan buka kantor atau kalau perlu kami akan mengundurkan diri apabila sarana penunjang dalam pengawasan Pilkada 2020 ini belum terealisasi," tegasnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan