Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemko Batam Alokasikan Rp 14,7 Miliar untuk Fasilitas Kejari Batam di APBD 2026

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 6 Januari 2026 14:28 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (6/1/2026). (Foto: Paskalis RH)
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (6/1/2026). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam kembali mengalokasikan anggaran bernilai signifikan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemko Batam menyiapkan dana sebesar Rp 14,7 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per Selasa (6/1/2026), total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 14.706.384.690. Dana tersebut terbagi dalam delapan paket pengadaan dan pembangunan fasilitas kejaksaan yang seluruhnya berada di bawah satuan kerja Kesbangpol Kota Batam dan diumumkan serentak pada 31 Desember 2025.

Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) menunjukkan bahwa porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk pembangunan rumah dinas jabatan bagi kepala seksi dan kepala subbagian pembinaan Kejari Batam dengan nilai lebih dari Rp 6 miliar. Paket ini diklasifikasikan sebagai pembangunan gedung negara tidak sederhana dengan luas bangunan di atas 500 meter persegi dan direncanakan melalui mekanisme tender.

Selain pembangunan rumah dinas, Pemko Batam juga menganggarkan belanja penataan interior ruang kerja kejaksaan. Dua paket interior masing-masing senilai Rp 3 miliar dialokasikan untuk ruang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen, dan ruang Pembinaan serta Pidana Khusus (Pidsus). Berdasarkan data SiRUP, pengadaan interior tersebut mencakup lemari, meja, partisi, hingga kitchen set yang akan dilaksanakan melalui skema e-purchasing.

Belanja fasilitas pendukung lainnya meliputi pengadaan lift penumpang di gedung utama Kejari Batam dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar. Lift tersebut direncanakan memiliki kapasitas 630 kilogram dan juga diproses melalui mekanisme e-purchasing. Selain itu, Pemko Batam mengalokasikan hampir Rp500 juta untuk pengadaan genset lengkap dengan panel kontrol dan instalasi.

Pemko Batam turut menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk proyek revitalisasi pagar Kejari Batam. Proyek ini didukung dua paket jasa konsultansi, masing-masing konsultan perencana senilai Rp 123,9 juta dan konsultan pengawas sebesar Rp 77,2 juta, yang direncanakan melalui pengadaan langsung. Lingkup pekerjaan konsultan meliputi perencanaan dan pengawasan pembangunan maupun pemeliharaan gedung negara sederhana serta pagar gedung dan rumah negara.

Alokasi anggaran tahun 2026 ini melanjutkan dukungan fiskal Pemko Batam terhadap Kejari Batam. Pada tahun anggaran 2025, Pemko Batam sebelumnya juga mengucurkan dana sebesar Rp 16,7 miliar untuk pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penataan interior ruang kerja, rehabilitasi mess dan rumah dinas, serta pembangunan pagar rumah dinas kejaksaan.

Dengan tambahan anggaran pada 2026, total dana publik yang dialokasikan Pemko Batam untuk fasilitas Kejari Batam dalam dua tahun anggaran berturut-turut mencapai lebih dari Rp 31 miliar.

Besarnya alokasi tersebut menjadikan belanja fasilitas kejaksaan sebagai salah satu pos anggaran yang menonjol dalam struktur APBD Kota Batam. Kondisi ini dinilai kontras dengan wacana efisiensi belanja daerah yang tengah digencarkan, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan sektor layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur lingkungan perkotaan.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan