Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Ranperda Kota Layak Anak, Amsakar: Perkuat Perlindungan Hak Anak

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 15 Desember 2025 14:28 WIB
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Ranperda Kota Layak Anak, alam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (15/12/2025). (Foto: Aldy Daeng)
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Ranperda Kota Layak Anak, alam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (15/12/2025). (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak serta perlindungan anak di Kota Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas inisiatif dan kerja sama selama proses pembahasan Ranperda. Ia menilai pembahasan berlangsung secara dinamis dan substantif hingga tercapai persetujuan bersama.

"Ranperda ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban menghadirkan regulasi sebagai dasar pelaksanaannya," kata Amsakar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (15/12/2025).

Amsakar menjelaskan, pembahasan Ranperda KLA turut disertai penyesuaian materi muatan. Dari draf awal yang memuat 69 pasal, setelah melalui proses fasilitasi, substansi regulasi dirumuskan menjadi 21 pasal. Sementara itu, pengaturan yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

"Penyederhanaan ini dilakukan agar regulasi lebih efektif, operasional, dan mudah diimplementasikan, tanpa mengurangi substansi perlindungan dan pemenuhan hak anak," ujarnya.

Ia menegaskan, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak diharapkan menjadi pilar utama dalam pemenuhan 24 indikator KLA secara terintegrasi. Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga.

Ranperda yang telah disepakati selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk memperoleh nomor register sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan ditetapkannya Perda ini, kami berharap Kota Batam semakin aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak, sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal," tutup Amsakar.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan