Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Pemko Tanjungpinang Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Penguatan JDIH
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 27 Mei 2025 15:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam penguatan sistem hukum berbasis digital melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (26/5/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan meninjau kesiapan dokumen hukum dan ketersediaan informasi hukum daerah, khususnya dalam konteks peraturan perundang-undangan yang dikelola secara digital.
"Transformasi JDIH Kota Tanjungpinang adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan dokumentasi hukum yang digital, inovatif, interaktif, serta memiliki standar keamanan informasi yang tinggi," ujar Zulhidayat.
Salah satu tonggak penting dalam pengembangan JDIH Kota Tanjungpinang adalah dilakukannya Information Technology Security Assessment (ITSA) oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). JDIH Kota Tanjungpinang menjadi aplikasi pertama dan satu-satunya milik Pemerintah Kota yang telah melalui asesmen keamanan tersebut, menjadikannya pionir dalam penguatan keamanan siber di sektor layanan publik hukum.
Tak hanya menghadirkan basis data hukum secara digital, JDIH Tanjungpinang juga memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum melalui berbagai program edukatif. Antara lain, penyediaan koleksi buku hukum di perpustakaan Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang dapat diakses daring, publikasi Peraturan Daerah dalam versi Bahasa Inggris, serta peluncuran inisiatif seperti JDIH Berbagi Ilmu, layanan konsultasi hukum DIH Menyapa, siaran edukasi hukum melalui RRI Tanjungpinang, hingga video pembelajaran online.
Zulhidayat menyebut seluruh langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan pelayanan publik yang berorientasi pada teknologi informasi. "Kami akan terus mendukung penguatan pengelolaan JDIH sebagai sarana keterbukaan informasi publik, edukasi hukum, serta penguatan sistem pemerintahan berbasis digital," tutupnya.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
