Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Pemprov Kepri Anugerahkan Penghargaan untuk Almarhumah Sofiar, Pejuang Hak Perempuan dan Anak
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 24 September 2025 11:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menganugerahkan penghargaan anumerta kepada almarhumah Sofiar, aktivis sosial yang dikenal karena dedikasinya membela hak perempuan, anak, dan pekerja migran.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam rangka peringatan Hari Jadi Kepri ke-23 di Halaman Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025).
Penghargaan tersebut diterima oleh putri Sofiar, Erika Khairunnisa, siswi kelas 8 SMP Assakinnah Boarding School. Erika, yang kehilangan ibunya sejak duduk di bangku kelas 4 SD, kini diasuh oleh pengacara Agung Wira Dharma serta Hj. Rahma, mantan Wali Kota Tanjungpinang.
Sofiar semasa hidup dikenal sebagai pendiri Yayasan Sirih Besar. Ia aktif memberikan pendampingan hukum dan sosial bagi korban kekerasan, memperjuangkan hak pekerja migran, serta mendukung perlindungan anak di seluruh wilayah Kepri.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kepri, Arif Fadillah, menyebut penghargaan tersebut sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhumah. "Jasa-jasa beliau sangat berharga bagi masyarakat. Kami berharap semangat perjuangannya tetap hidup dan menginspirasi generasi muda," ujarnya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan Sofiar adalah teladan nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan. "Sofiar adalah contoh nyata dari seseorang yang bekerja tanpa pamrih. Penghargaan ini kami berikan agar semangat perjuangannya terus diteruskan," ungkap Ansar.
Pemberian penghargaan ini, lanjut Ansar, juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kepri dalam mengapresiasi tokoh yang berjasa di bidang sosial. Pemerintah berharap penghargaan tersebut dapat memperkuat upaya perlindungan hak-hak perempuan, anak, dan kelompok rentan di Kepri.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
