Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pemprov Kepri Bakal Pangkas TPP ASN 7,65 Persen pada APBD 2026

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 27 November 2025 20:08 WIB
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Dok BTD)
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memangkas tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar 7,65 persen pada APBD tahun anggaran 2026.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pemangkasan TPP ASN itu mempertimbangkan dampak dari pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD) di tahun depan.

"Kita juga musti membayar TPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), makanya TPP ASN dikurangi dan dialihkan untuk PPPK," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Rabu (27/11/2025).

Ansar berharap ASN memaklumi kebijakan itu, karena Pemprov Kepri harus mengambil langkah efisiensi anggaran di tengah pengurangan pendapatan dari dana transfer pusat.

Ia memastikan ketika APBD sudah mulai membaik ditopang sumber-sumber pendapatan baru, maka TPP ASN akan kembali normal, bahkan bisa saja bertambah nominalnya.

Ansar mengimbau seluruh ASN tetap meningkatkan semangat kinerja dan profesionalisme, terutama dalam melayani publik.

"Kita ini masih lumayan dipangkas 7,65 persen, beberapa daerah lain pemangkasan TPP ASN mencapai 20 hingga 30 persen," ungkapnya.

Ansar menambahkan Pemprov Kepri terus berupaya mengejar sumber pendapatan baru, seperti sedimentasi pasir laut dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) cukup besar.

Selain itu, ada juga potensi penerimaan bagi hasil pemanfaatan labuh jangkar bersama perusahaan daerah setempat.

"Kita tak akan menambah pungutan-pungutan baru untuk mendongkrak pendapatan daerah, khususnya pungutan yang membebankan masyarakat," kata Ansar.

Dia menambahkan gambaran umum rancangan APBD Kepri 2026 yang diusulkan ke DPRD, terdiri atas pendapatan daerah Rp 3,31 triliun, lalu pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,84 triliun, pendapatan transfer Rp 1,46 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 1,33 miliar

Sementara, belanja daerah Rp 3,54 triliun, pembiayaan neto Rp 231,55 miliar, penerimaan pembiayaan (pinjaman daerah) Rp 250,60 miliar, dan pengeluaran pembiayaan (cicilan pokok pinjaman) Rp 19,05 miliar..

Sumber: ANTARA
Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan