Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Penertiban Mikol di Bintan Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 24 September 2025 08:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Penertiban minuman beralkohol (mikol) di wilayah Bintan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menjadi sorotan. Aksi razia yang dilakukan dinilai belum menyentuh akar permasalahan dan terkesan hanya menyasar pelaku usaha kecil.
Tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdara Paranrengi, menilai penegakan Peraturan Pemerintah (PP) oleh Satpol PP masih jauh dari kata maksimal. Ia menyoroti bahwa penindakan selama ini lebih banyak menyasar warung atau pedagang kecil, bukan para pemasok utama mikol.
"Kalau cuma warung yang dirazia, itu jelas tidak adil. Seharusnya penertiban dilakukan dari pintu masuknya, baik itu pelabuhan resmi maupun yang tidak resmi," tegas Andi, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, pedagang eceran hanyalah rantai terakhir dari peredaran mikol. Sementara para pemodal atau pemasok besar justru kerap luput dari pengawasan. Hal ini dinilai merugikan pedagang kecil yang sebenarnya hanya menjual kembali barang yang mereka beli.
Menurut Andi, aparat penegak hukum (APH) harus bertindak serius dan tidak setengah-setengah. Penindakan seharusnya dilakukan dari hulu, bukan hanya di hilir.
"Kalau memang serius menegakkan aturan, jangan hanya berani ke warung-warung. Tegaslah dari sumbernya. Tapi jangan sampai aturan dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ungkapnya.
Andi juga menyinggung soal lemahnya pengawasan di pintu-pintu masuk yang rawan penyelundupan. Ia berharap pengawasan di pelabuhan, baik resmi maupun tidak resmi, dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
"Jangan sampai keberadaan APH justru memuluskan jalan para cukong menjalankan bisnis ilegal. Ini jadi PR besar, terutama bagi para pimpinan APH. Mereka harus introspeksi, jangan-jangan justru mereka sendiri yang bermain," tutupnya.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
