Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pengawas Yayasan Tujuh Juli Segera Lakukan Reformasi

Oleh: Admin • Dibaca: 122 kali

Rabu, 7 Maret 2012 00:00 WIB
Pengawas Yayasan Tujuh Juli Segera Lakukan Reformasi

KARIMUN, batamtoday – Akhirnya Pengawas Yayasan Tujuh Juli sebagai pihak pengelola Universitas Karimun (UK) angkat bicara. Bahkan dalam waktu dekat, melakukan tindakan tegas, mereformasi serta menegakkan segala sesuatunya berdasarkan statuta, baik berupa pengauditan dana, maupun mendudukkan tugas pokok dan fungsi yayasan dengan pihak rektorat. Sehingga proses perkuliahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun yang sekaligus Pengawas Yayasan Tujuh Juli, Raja Bachtiar kepada batamtoday, Selasa (6/3/2012) usai pertemuan yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) antara mahasiswa, yayasan dan rektorat di halaman kampus UK mengatakan bahwa Pengawas Yayasan Tujuh Juli akan melakukan langkah reformasi.      
“Kita upayakan Lembaga Independen mengaudit dana yang ada di Yayasan Tujuh Juli. Namun sebelumnya, internal pengawas juga akan melakukan pengauditan dana yang bersumber dari APBD Karimun dan mahasiswa UK itu sendiri,” katanya.
Lebih jauh Raja Bachtiar  menegaskan bahwa struktur pengawas di Yayasan Tujuh Juli akan mendudukkan segala sesuatunya, berdasarkan Statuta (AD/ART) yang telah ada sebelumnya.
“Jika mengenai laporan mahasiswa dan Rektor yang telah memasuki ranah hukum, kita percayakan sepenuhnya kepada penegak hukum, untuk memprosesnya berdasarkan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Di tempat terpisah, Ketua Yayasan Tujuh Juli, Dr Zufry Taufiq yang saat itu didampingi Bendahara Yayasan, Djunaidi mengatakan bahwa hasil pertemuan ini akan dibicarakan di internal Yayasan. Bahkan dirinya menegaskan bahwa seluruh dosen yang ada di Kampus UK telah menerima gaji (honor) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Mereka sudah mendapatkan honornya masing-masing. Kalau belum, bagaimana mungkin perkuliahan di UK masih berjalan. Dan lagi siapa yang akan mengaudit dana di Yayasan itu,” ujar Djunaidi, mempertanyakan kembali legal standing Lembaga atau instusi yang akan mengaudit dana yang ada di kas Yayasan Tujuh Juli, yang bersumber dari mahasiswa dan APBD Kabupaten Karimun itu.
Sebelumnya, Rektor Universitas Karimun, Abdul Latif menegaskan bahwa sampai saat ini, seluruh staf dan dosen di Universitas Karimun belum mendapatkan gaji dari Yayasan Tujuh Juli, selama 2 bulan lamanya. 
“Dosen linier sudah mendapatkan gaji honornya. Tapi dosen dan staf lainnya sampai saat ini belum mendapatkan haknya,” terangnya mengakhiri. 

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan