Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Penutupan BLR di KPL Bintan Tinggal Proses Administrasi dan Pesangon Karyawan

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 3 Agustus 2020 19:36 WIB
Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat. (Dok Batamtoday.com)
Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan turun langsung ke Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) untuk memastikan informasi tutupnya Bintan Lagoon Resort (BLR).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat menyampaikan, manajemen BLR memastikan benar akan menutup operasional resort tersebut dan akan segera melengkapi administrasinya.

"Kami sudah memberikan arahan, serta menunggu segala bentuk administrasi dan kesepakatan antara pihak manajemen dengan pekerjanya, setelah itu baru proses PHK dapat dilakukan," katanya, Senin (3/8/2020).

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, sejauh ini manajemen BLR menawarkan pembayaran pesangon kepada karyawan dengan perkalian 1 kali Putusan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).

Dalam waktu 14 hari, pihak manajemen meminta karyawan untuk menyampaikan keberatan atau mengusulkan kembali kepada manajemen. Sebaliknya manajemen akan meneruskan kepada pihak owner BLR, dengan harapan agar usulan karyawan bisa diakomodir.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan