Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Perangi Judi Online, Komdigi Pastikan Sistem SAMAN Beroperasi Penuh Oktober 2025

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 19 September 2025 12:48 WIB
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. (Komdigi)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) akan beroperasi penuh mulai Oktober 2025. Sistem ini digadang sebagai senjata baru pemerintah dalam memperkuat pemberantasan judi online yang kian marak.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan SAMAN siap beroperasi setelah melalui tahap uji coba selama setahun. "Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada, dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh," ungkap Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Alexander menekankan bahwa judi online telah menimbulkan kerusakan serius di masyarakat. "Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda," ujarnya.

Data Kementerian Komdigi mencatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah ditindak, di mana 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian. "Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital," tegas Alexander.

Ia menegaskan langkah tegas pemerintah tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi. "Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atas aspirasi rakyat. Demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online," jelasnya.

Alexander juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah. "Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa," pungkasnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan