Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Perjanjian Program Makan Bergizi di Bintan Tuai Polemik, Keselamatan Anak Dipertaruhkan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 26 September 2025 10:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Program makan bergizi gratis (MBG) untuk siswa di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, kini menjadi sorotan publik setelah beredarnya surat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat.
Dokumen berisi tujuh poin tersebut ramai diperbincangkan usai orangtua siswa mempertanyakan sejumlah aturan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan anak. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kewajiban mengganti tempat makan yang rusak atau hilang dengan biaya Rp 80.000 per unit.
Tak hanya itu, isi perjanjian juga memuat ketentuan bahwa penerima manfaat tidak diperkenankan menyebarluaskan informasi jika terjadi kejadian luar biasa (KLB), seperti kasus keracunan atau ketidaklengkapan menu makanan, sebelum SPPG menyelesaikan masalah.
Kepala SDN 006 Seri Kuala Lobam, Humam Mukti, membenarkan adanya surat perjanjian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak sekolah diminta untuk menghubungi SPPG terlebih dahulu jika terjadi insiden.
"Benar, kami diminta menandatangani MoU dengan SPPG. Tapi tidak ada sosialisasi lebih lanjut mengenai penanganan kejadian luar biasa," ujar Humam kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, sekolah dalam posisi serba salah. Di satu sisi diminta menjaga kerahasiaan informasi, namun di sisi lain tidak memiliki panduan teknis yang jelas terkait langkah penanganan jika terjadi masalah.
Terkait penggantian tempat makan, pihak sekolah mengaku tidak bisa menggunakan anggaran sekolah, sementara jika ditanggung secara pribadi juga bukan solusi. Untuk itu, sekolah terpaksa mengirimkan pemberitahuan kepada orangtua bahwa kehilangan atau kerusakan tempat makan menjadi tanggung jawab penerima manfaat.
"Ini perlu solusi dari pemerintah. Kami tidak mungkin terus-terusan berada dalam posisi yang serba tidak pasti," tambahnya.
Program MBG seharusnya menjadi upaya meningkatkan gizi anak sekolah, namun jika pelaksanaannya tidak transparan dan cenderung tertutup, bukan tidak mungkin justru memicu keresahan di tengah masyarakat.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
