Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Perkuat Penanganan TPPO Perempuan dan Anak, Polda Kepri Dorong Pembentukan Direktorat PPA

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 1 Januari 2026 14:28 WIB
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. (Foto: Aldy Daeng)
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menegaskan pentingnya pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai langkah strategis memperkuat penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang melibatkan perempuan dan anak serta memanfaatkan wilayah Kepulauan Riau sebagai jalur keluar tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menyatakan bahwa karakteristik geografis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadikan wilayah ini rawan dimanfaatkan jaringan TPPO. Oleh karena itu, penanganan kejahatan tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan penguatan struktur organisasi dan sinergi lintas sektor.

"Penanganan TPPO harus dilakukan secara terpadu. Kami terus bersinergi dengan BP2MI, Imigrasi, pemerintah daerah, hingga Mabes Polri. Bahkan Direktur PPA Mabes Polri langsung turun memberikan arahan agar tidak ada toleransi terhadap penyelundupan tenaga kerja ilegal yang banyak melalui Batam," ujar Asep Safrudin, Rabu (30/12/2025) sore.

Menurut Kapolda, TPPO tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia, terutama perempuan dan anak yang kerap menjadi korban eksploitasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama perlunya Direktorat PPA di Polda Kepri agar penanganan kasus lebih fokus, komprehensif, dan berkelanjutan.

"Saya sudah menerima arahan langsung dari Direktur PPA Mabes Polri untuk mengusulkan pembentukan Direktorat PPA di Polda Kepri. Mengingat Kepri merupakan salah satu pintu keluar utama tenaga kerja ilegal, penguatan struktur ini sangat dibutuhkan," tegasnya.

Selain aspek kelembagaan, Kapolda Kepri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pengiriman tenaga kerja ilegal, baik sebagai perekrut maupun fasilitator. Ia menilai keterlibatan masyarakat justru memperkuat mata rantai kejahatan perdagangan orang.

"Saya mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi bagian dari jaringan ini. Jangan sampai ada yang menjadi fasilitator keluarnya tenaga kerja ilegal, karena ini menjadi perhatian serius kita bersama," katanya.

Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Polda Kepri juga mengedepankan pendekatan preventif melalui kerja sama internasional. Kapolda Kepri mengungkapkan adanya dukungan dari Pemerintah Korea Selatan berupa bantuan senilai Rp 500 juta per tahun untuk program pelatihan keterampilan masyarakat Kepulauan Riau agar dapat bekerja ke luar negeri secara legal.

"Dana ini kami kelola melalui Polda Kepri dan disinergikan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi serta Balai Latihan Kerja. Pelatihannya mencakup keterampilan barista, welder, dan keahlian lainnya, sehingga masyarakat Kepri siap bekerja ke luar negeri secara legal," jelas Asep Safrudin.

Ia berharap pembentukan Direktorat PPA di Polda Kepri, yang didukung dengan program pelatihan dan sinergi lintas sektor, dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan praktik TPPO dan pengiriman tenaga kerja ilegal.

"Upaya kami tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pencegahan. Harapannya, langkah-langkah ini mampu mengurangi bahkan menghilangkan praktik pengiriman tenaga kerja ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau," pungkas Kapolda Kepri.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan