Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Perkuat Sinergi dengan Media, Imigrasi Tanjunguban Gelar 'Ngopi Bareng Bang Tedi'

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 14 November 2025 12:28 WIB
Ngobrol Perihal Imigrasi bersama Teman Media atau "Ngopi Bareng Bang Tedi" di salah satu kedai kopi di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (14/11/2025). (Foto: Syajarul Rusydy)
Ngobrol Perihal Imigrasi bersama Teman Media atau "Ngopi Bareng Bang Tedi" di salah satu kedai kopi di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (14/11/2025). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban mengadakan kegiatan Ngobrol Perihal Imigrasi bersama Teman Media atau "Ngopi Bareng Bang Tedi" di salah satu kedai kopi di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (14/11/2025). Acara ini digelar sebagai ruang dialog santai antara jajaran Imigrasi dan insan pers.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa kegiatan yang mengusung tema "Judul Menarik, Pembaca Tertarik" tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menambah wawasan antara wartawan --baik dari PWI Bintan, AJI Tanjungpinang, maupun media lainnya-- dengan petugas Imigrasi.

"Melalui silaturahmi ini, selain saling memperkuat hubungan, kita juga dapat bertukar pengetahuan. Baik wartawan maupun petugas Imigrasi sama-sama memegang peran dalam pelayanan informasi kepada publik," ujarnya.

Adi menegaskan, Imigrasi Tanjunguban akan terus membuka akses informasi seluas-luasnya kepada jurnalis maupun masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait pelayanan keimigrasian.

Pada sesi diskusi, hadir dua narasumber: Harjo Waluyo, Ketua PWI Kabupaten Bintan, dan Ogen, Sekretaris AJI Kota Tanjungpinang. Keduanya memberikan panduan mengenai strategi penulisan judul berita yang efektif serta penegasan kembali pentingnya etika profesi bagi para jurnalis.

Harjo Waluyo mengingatkan bahwa judul berita sebaiknya dibuat singkat, padat, dan jelas. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika ketika wartawan menjalankan tugas di lapangan.

"Setiap wartawan harus menjunjung tinggi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, serta kode perilaku profesi. Kode etik merupakan pedoman utama yang menuntut wartawan bersikap independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk," tegasnya.

Ia menambahkan, wartawan wajib menguji kebenaran informasi, menghormati hak narasumber, menolak suap, serta tidak memproduksi berita bohong, fitnah, maupun yang bersifat sadis.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan