Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Petugas dan Pemohon SKCK di Mapolres Lingga Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 4 November 2020 18:04 WIB
BATAMTODAY.COM, Lingga - Pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Lingga, berjalan lancar dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam mendapatkan SKCK, pemohon diwajibkan untuk mengenakan masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer hingga menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu.
"Kami terus memberlakukan protokol kesehatan di setiap pos pelayanan masyarakat, seperti pembuatan SKCK. Intinya, kami memberikan layanan maksimal," kata Kasat Intelkam Polres Lingga, AKP Prekdi Pakpahan, Rabu (4/11/2020).
Prekdi mengatakan, dalam beberapa hari ini, terjadi peningkatan jumlah pemohon pembuatan SKCK, didominasi peserta yang lulus CPNS tahun 2019. "Jadi mereka membuat SKCK untuk syarat pemberkasan CPNS tersebut," ujarnya.
Namun dalam melaksanakan pelayanan, semuanya harus sesuai dengan protokol kesehatan demi pencegah penyebaran/penularan wabah Covid 19 di wilayah hukum Polres Lingga. "Kita berharap, masyarakat dapat mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga ini," harap Prekdi.
Untuk para pemohon SKCK memasuki kawasan Mapolres Lingga diwajibkan menggunakan masker serta mencuci tangan.
Saat memasuki ruang layanan SKCK, pemohon diarahkan petugas untuk antre. Setelah itu, peserta diarahkan untuk duduk di bangku yang telah disiapkan dengan menjaga jarak yang telah diatur dan menunggu antrean untuk memasuki tahap pengurusan permohonan SKCK.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
