Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Plt Bupati Bintan Surati Menaker, Kondisi Bintan Tetap Kondusif Paska Pengesahan UU Cipta Kerja
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 15 Oktober 2020 11:16 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Pasca pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh Pemerintah dan DPR, 5 Oktober 2020 lalu, kondisi Kabupaten Bintan tetap kondisif.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Bintan Barulimar dalam surat yang ditujukan ke Menteri Ketenagakerjaan RI, tentang hasil audiensi buruh.
"Artinya tidak ada demontrasi yang dilakukan oleh buruh dan tenaga kerja di Bintan," ujar Barulimar.
Dengan kondisi dan situasi yang ada di Kabupaten Bintan, pihak pekerja atau buruh dari Serikat Konsultan Cabang Feredasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bintan menyampaikan aspirasinya dalam forum aundensi atau rapat pendapat bersama Komisi I DPRD Bintan beserta FKPD terkait.
"Terkait hal ini, kami menyampaikan aspirasi dari Buruh yang ada di Bintan. Untuk meneruskan ke Mentri Ketenaga kerjaan," timpal Plt Bupati Bintan melalui surat yang ia tandatangani.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
