Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Polisi Tangkap Otak Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Dua Pelaku Masih Buron

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 22 Juli 2025 10:28 WIB
Lie Siu Luan (69), perempuan yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus TPPO dengan modus peredaran bayi ke Singapura. (Foto: Humas Polri)
Lie Siu Luan (69), perempuan yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus TPPO dengan modus peredaran bayi ke Singapura. (Foto: Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Bandung - Polda Jabar berhasil menangkap Lie Siu Luan (69), perempuan yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus peredaran bayi ke Singapura. Perempuan yang dikenal dengan berbagai alias, yakni Lily, Popo, dan A, diamankan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (18/7/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangannya kepada pers, Minggu (20/7/2025). "Tersangka LS memiliki peran utama dalam jaringan ini dan saat ini tengah dalam proses pendalaman. Penyidik akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain," ujar Hendra, dikutip laman Humas Polri.

Meskipun LS telah ditangkap, dua orang lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Wiwit, yang diduga berperan sebagai perantara, dan Yuyun Yuningsi, yang berperan sebagai perekrut bayi.

"Kami tegaskan bahwa proses pengungkapan tidak berhenti di sini. Upaya pencarian dua pelaku lainnya masih terus dilakukan. Komitmen Polda Jabar dalam memberantas TPPO tidak akan surut," kata Hendra menegaskan.

Penangkapan Lie Siu Luan menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan kasus TPPO yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Polda Jabar menyebut bahwa hingga kini sebanyak 14 tersangka telah diamankan, dengan peran beragam dalam sindikat ini --mulai dari pembuat dokumen palsu, perekrut, perantara, penampung, pengasuh bayi, hingga pengantar ke luar negeri.

"Beberapa bayi berhasil diselamatkan berkat kerja keras tim Ditreskrimum. Ini adalah kejahatan yang sangat kejam dan merampas masa depan anak-anak. Penindakan akan terus kami lanjutkan," ungkap Hendra.

Ia juga menambahkan keberhasilan ini menjadi langkah penting, namun pembongkaran total jaringan perdagangan manusia membutuhkan kerja berkelanjutan, termasuk kerja sama lintas lembaga dan internasional. "Penangkapan Lily adalah langkah signifikan, tapi masih banyak pekerjaan rumah untuk memastikan seluruh pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," pungkas Hendra.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi dan perdagangan manusia, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait TPPO guna membantu upaya pencegahan dan penindakan secara menyeluruh.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan