Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Polres Lingga Gratiskan Pembuatan SIM untuk Warga yang Lahir 1 Juli
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Sabtu, 29 Juni 2019 12:52 WIB
BATAMTODAY.COM, Lingga - Polres Lingga melalui Satlantas akan memberikan layanan gratis pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli. Namun yang bersangkutan tetap harus mengikuti segala bentuk persyaratannya.
Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Emsas mengatakan, SIM gratis itu merupakan hadiah bagi warga Lingga yang berulang tahun di hari yang sama dengan Polri.
"Sebagai bentuk kepedulian kita, kita akan memberikan SIM gratis bagi yang lahir pada 1 Juli," kata Emsas kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (29/6/2019).
SIM gratis, menurut dia, tidak diberikan begitu saja kepada warga yang lahir 1 Juli. Mereka tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis dan tes praktik berkendara.
Kemudian, harus membawa kelengkapan administratif, yakni seperti KTP dan surat keterangan sehat. "Tahapan-tahapan (pembuatan SIM) tetap diikuti," kata Emsas lagi.
Emsas berharap, program ini dapat memotivasi pengendara untuk semakin meningkatkan kesadaran agar tertib berlalulintas di jalan. Selain itu, program ini juga sekaligus sebagai hadiah untuk warga pada saat peringatan HUT Bhayangkara ke-73.
Diketahui, SIM gratis oleh Polres Lingga bagi warga yang lahir pada 1 Juli berlaku hanya satu hari, yakni pada 1 Juli 2019 saja. Tidak hanya pembuatan SIM baru, warga juga bisa memperpanjang SIM jika sudah punya.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
