Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi Jaringan Malaysia-Indonesia di Cikarang
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 14 Oktober 2025 09:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan besar jaringan narkoba lintas negara Malaysia-Indonesia. Dalam operasi yang digelar di wilayah Cikarang, Jawa Barat, aparat menangkap dua kurir serta menyita 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi siap edar.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak awal Oktober 2025. "Tim Subdit IV berhasil mengamankan dua tersangka, M Yunus dan Muhammad Amin, yang berperan sebagai kurir. Dari tangan keduanya, kami menyita 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia," ujar Eko di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Menurut Eko, operasi bermula ketika tim mendapat informasi terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Cikarang pada 7 Oktober 2025. Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kompol Tomy Haryono dari Subdit IV langsung melakukan penyelidikan di sejumlah titik strategis di Kabupaten Bekasi.
Setelah dilakukan pemantauan selama beberapa hari, petugas menemukan dua pria mencurigakan di kawasan Bekasi International Industrial Estate pada Jumat malam (10/10/2025). Saat dilakukan pengejaran, keduanya berhasil diamankan beserta barang bukti.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua koper berwarna biru berisi sabu seberat 20 kilogram dan ekstasi sebanyak 20.000 butir," jelas Eko.
Dalam pemeriksaan, tersangka M Yunus mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial Ayung (DPO), untuk mengambil paket narkoba di wilayah Cikarang. Ia dijanjikan upah Rp 100 juta setelah barang diantarkan. Sementara Muhammad Amin mengaku hanya membantu Yunus dengan imbalan Rp 50 juta.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih memburu jaringan pemasok utama dari Malaysia yang diduga berperan sebagai pengendali distribusi barang haram tersebut.
"Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memperkuat kerja sama lintas negara dalam memberantas jaringan narkoba internasional," tegas Brigjen Eko Hadi Santoso.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
