Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Polri-Kepolisian Korsel Perkuat Sinergi Internasional dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 22 Juli 2025 11:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Tipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi dari Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan (Korean National Police Agency) di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama bilateral untuk memperkuat perlindungan kelompok rentan dan memberantas perdagangan orang lintas negara.
Direktur Tipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, mengapresiasi komitmen Kepolisian Korea Selatan dan menyatakan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat strategi regional dalam menghadapi kejahatan transnasional yang menyasar perempuan dan anak.
"Kami merasa terhormat atas kunjungan ini. Direktorat kami hadir sebagai respons atas meningkatnya kompleksitas kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perdagangan orang lintas batas. Kami siap membangun kerja sama lebih erat dengan Korea Selatan," ujar Nurul dalam sambutannya.
Dalam pertemuan itu, Nurul juga memaparkan program unggulan Polri, yakni #RiseAndSpeak, sebuah kampanye nasional yang mengajak masyarakat, terutama perempuan dan anak, untuk berani melapor dan menolak segala bentuk kekerasan. "Program ini adalah simbol keberanian dan bentuk transformasi Polri dalam memberikan perlindungan yang presisi dan humanis," imbuhnya.
Delegasi Korea Selatan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat serta paparan yang disampaikan Polri. Mereka mengakui Indonesia memiliki struktur kelembagaan perlindungan perempuan dan anak yang lebih maju, terutama dengan adanya direktorat khusus di Mabes Polri --sesuatu yang belum dimiliki oleh Kepolisian Korea Selatan.
"Pembentukan Direktorat PPA-PPO di bawah Mabes Polri sangat menginspirasi kami. Di Korea Selatan, struktur seperti ini masih berada di bawah biro keamanan umum," ujar Ms Choi, perwakilan dari Directorate General of Women and Juvenile Safety Planning Kepolisian Nasional Korea Selatan.
Delegasi Korea juga memaparkan sistem perlindungan di negaranya, termasuk platform I-NARAE dan pusat layanan korban 'Haebalagi' (Sunflower Center), yang menyediakan layanan terpadu di rumah sakit. Meski demikian, mereka mengakui masih menghadapi tantangan dalam pengembangan layanan karena keterbatasan medis dan pendanaan.
Dalam sesi diskusi, Kasubdit III PPA-PPO Polri menjelaskan bahwa di Indonesia, kasus TPPO paling banyak terjadi melalui modus pekerja migran non-prosedural, disusul oleh pernikahan pesanan, eksploitasi seksual, perdagangan organ, hingga kejahatan digital seperti scam dan judi daring.
Sementara itu, Kasubdit II menyoroti fenomena meningkatnya keterlibatan anak sebagai pelaku kejahatan, sehingga dibutuhkan pendekatan edukatif dan keadilan restoratif. Di sisi lain, Kasubdit I menegaskan bahwa penanganan korban kekerasan dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga seperti Kementerian PPPA, Kemensos, LPSK, serta Komnas Perempuan dan KPAI.
Dari pihak Korea Selatan, disampaikan bahwa sistem peradilan anak di negaranya dibagi berdasarkan tiga kelompok usia, dengan pendekatan musyawarah dan pemulihan untuk menyeimbangkan aspek hukum dan rehabilitasi. "Kami percaya kerja sama ini akan memperkuat jaringan perlindungan perempuan dan anak, baik di tingkat regional maupun global," tutup Ms Choi.
Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Kepolisian Korea Selatan seperti Ms Cho Joo Eun, Ms Song Jin Young, Mr Jang Dong Ho, Ms Park So Eun, dan Kim Daejin selaku Atase Kepolisian Korea Selatan. Delegasi didampingi penerjemah dan staf Kedutaan Korea Selatan. Dari pihak Polri hadir pula Wadir dan Kasubdit I, II, dan III Tipid PPA-PPO Bareskrim Polri.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
