Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Polsek Tanjungpinang Kota Tampung Aspirasi Lewat 'Jumat Curhat', Jukir Keluhkan Warga Enggan Bayar Parkir

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 23 Mei 2025 13:28 WIB
Jumat Curhat di halaman parkir Polsubsektor Jalan Merdeka ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, Jumat (23/5/2025). (Foto: Istimewa)
Jumat Curhat di halaman parkir Polsubsektor Jalan Merdeka ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, Jumat (23/5/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Kota kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat. Acara yang dilaksanakan di halaman parkir Polsubsektor Jalan Merdeka ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, mahasiswa, petugas Basarnas, hingga para juru parkir yang bertugas di sekitar Jalan Merdeka dan Pasar Ikan, pada Jumat (23/5/2025).

Dalam forum dialog terbuka ini, warga diberi ruang untuk menyampaikan keluhan serta masukan secara langsung kepada pihak kepolisian. Salah satu keluhan yang mencuat datang dari L Saragih, juru parkir resmi yang menyampaikan keresahannya mengenai masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar tarif parkir, meskipun karcis resmi dari Dinas Perhubungan telah diberikan.

"Kami sudah memiliki karcis resmi, tapi masih ada masyarakat yang enggan membayar. Kami berharap ada himbauan dari Polsek agar warga lebih sadar dan taat terhadap kewajiban ini," ujar Saragih di hadapan peserta kegiatan.

Menanggapi hal tersebut, Iptu Alson menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang guna memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar parkir.

"Kami akan gandeng Dishub untuk memberikan edukasi agar masyarakat taat membayar parkir, terutama di lokasi yang sudah ada petugas resminya," tegas Iptu Alson.

Tak hanya merespons aduan, Iptu Alson juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui hotline pengaduan Polri di nomor 110, atau langsung menghubungi dirinya di 0853-1461-0000. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

"Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi karena anak-anak belum memahami aturan berkendara. Orang tua harus turut mengawasi dan melarang mereka membawa kendaraan," tambahnya.

Kegiatan Jumat Curhat ini turut mendapat apresiasi dari perwakilan Basarnas Tanjungpinang. Ravi, selaku perwakilan, menilai forum tersebut sebagai upaya positif untuk membangun sinergi antara aparat dan masyarakat. "Kami siap bersinergi dengan Polsek dalam memberikan pertolongan dan menjaga keamanan wilayah," ujarnya.

Polsek Tanjungpinang Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan program Jumat Curhat secara rutin sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan