Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Prioritaskan Kesejahteraan Penegak Hukum
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 13 Juni 2025 10:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim, dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI Tahun 2025, yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan mereka. Besaran kenaikan bervariasi sesuai dengan golongan, dan yang tertinggi mencapai 280 persen," ungkap Presiden dalam sambutannya, demikian dikutip laman Setkab.
Presiden menjelaskan peningkatan gaji tertinggi diberikan kepada hakim junior. Namun, seluruh hakim di berbagai jenjang tetap akan menerima kenaikan secara signifikan. "Golongan yang paling bawah mendapatkan kenaikan paling besar. Tapi seluruh hakim tetap akan merasakan peningkatan yang signifikan. Saya akan terus memantau implementasinya," tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sebagian hakim yang belum mendapatkan perhatian layak dalam hal kesejahteraan dan fasilitas. Ia menyinggung masih adanya hakim yang berstatus kontrak dan belum memiliki rumah dinas.
"Saya menerima laporan bahwa banyak hakim belum pernah mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun. Bahkan, ada hakim yang masih berstatus kontrak dan belum memiliki rumah dinas. Ini tidak bisa kita biarkan," ujar Presiden.
Dalam upaya mendukung penegak hukum secara menyeluruh, Prabowo memastikan pemerintah akan mempercepat pembangunan fasilitas perumahan bagi para hakim. "Kami akan menertibkan urusan perumahan, dan segera melaksanakan pembangunan secara besar-besaran," tambahnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan nasional melalui peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum, guna mendorong profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas yudisial.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
