Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Program Fuel Card 5.0 Batam Menggantung, Gabriel Minta Ketegasan dan Sinkronisasi Kebijakan BBM Subsidi

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 15 Januari 2026 12:48 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Anggito Sapto Sianturi. (Istimewa)
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Anggito Sapto Sianturi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Program Fuel Card 5.0 yang semula digadang sebagai instrumen pengendalian penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Batam kini kian tak jelas kelanjutannya. Setelah diluncurkan dengan narasi transparansi dan pemerataan distribusi, program tersebut justru meredup di tengah polemik kebijakan, penolakan publik, hingga keputusan penundaan oleh pemerintah daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Anggito Sapto Sianturi, menilai Pemerintah Kota Batam perlu menunjukkan ketegasan dan kejelasan sikap terhadap masa depan Fuel Card 5.0. Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapan pada Rabu (14/1/2026).

Menurut Gabriel, pengendalian BBM subsidi harus dilakukan secara terukur, terkoordinasi, dan sejalan dengan regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya sinergi serta harmonisasi kebijakan, khususnya terkait Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite.

"Fokus utama kita adalah memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, disertai pengawasan ketat terhadap pengguna akhir. Selain itu, sinergi pemerintah daerah dengan mitra strategis juga harus diperkuat agar kuota BBM Kota Batam sebanding dengan kebutuhan riil masyarakat," ujar Gabriel.

Fuel Card 5.0 pertama kali diperkenalkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melalui soft launching pada 26 April 2024. Saat itu, Kepala Disperindag Batam Gustian Riau menyebut Fuel Card sebagai alat transaksi khusus Pertalite dengan sistem pendaftaran berbasis daring.

Program ini kembali ditegaskan melalui peluncuran tahap kedua pada 2 Desember 2024 di Batam Center. Disperindag menggandeng tiga bank mitra, yakni Bank Bukopin, Bank Sumut, dan CIMB Niaga, serta melibatkan Hiswana Migas dan Pertamina. Fuel Card dirancang untuk mengatur kuota pembelian Pertalite berdasarkan klasifikasi kendaraan dengan batas liter harian tertentu dan direncanakan berlaku penuh per 1 Maret 2025, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2024.

Namun, sejak awal Komisi II DPRD Batam telah mengingatkan potensi tumpang tindih kebijakan antara Fuel Card 5.0 dan QR Code MyPertamina yang merupakan program nasional. Gabriel menilai keberadaan dua sistem pengendalian dalam satu objek kebijakan berisiko membingungkan masyarakat.

"Ada potensi tumpang tindih antara Fuel Card 5.0 dan QR MyPertamina. Kami berharap ada sinkronisasi kebijakan agar masyarakat tidak menjadi korban," kata Gabriel pada 4 Desember 2024.

Kekhawatiran tersebut terbukti ketika memasuki Januari 2025, keluhan masyarakat semakin menguat. Sistem pendaftaran yang dinilai rumit, kewajiban saldo awal, serta biaya administrasi bulanan sebesar Rp 20 ribu dianggap memberatkan pengguna Pertalite. Menyikapi kondisi itu, Disperindag Batam akhirnya memutuskan menunda penerapan Fuel Card 5.0.

"Kami menghentikan sementara pemberlakuan Fuel Card agar polemik di masyarakat tidak berlarut-larut," ujar Gustian pada 25 Januari 2025.

Penundaan tersebut disebut sebagai upaya meredam keresahan publik sekaligus membuka ruang evaluasi dan sosialisasi yang lebih luas. Meski demikian, aspek biaya dan mekanisme transaksi tetap menuai kritik. Sejumlah warga menilai skema Fuel Card justru menambah beban masyarakat kecil dan tidak sefleksibel penggunaan BBM subsidi sebelumnya.

Terbaru, Pemerintah Kota Batam turut angkat bicara. Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah menyatakan Fuel Card 5.0 merupakan inisiatif Disperindag dan saat ini perlu dilakukan penelusuran ulang secara menyeluruh. "Kami akan melakukan pengecekan teknis secara keseluruhan, termasuk terhadap bank-bank mitra. Saat ini Kepala Disperindag sedang dinonaktifkan dan tugasnya dilaksanakan oleh pelaksana harian," ujar Firmansyah usai rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (14/1/2026).

Hingga kini, Fuel Card 5.0 berada dalam posisi menggantung. Belum sepenuhnya diterapkan, namun telah memicu resistensi publik. Di tengah dominasi QR MyPertamina sebagai kebijakan nasional, masa depan Fuel Card 5.0 di Batam masih menjadi tanda tanya --apakah akan diperbaiki, disederhanakan, atau justru ditinggalkan?

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan