Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Nomor Urut Cawabup Bintan

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 14 Agustus 2023 18:28 WIB
Rapat Paripurna DPRD Bintan terkait penetapan nomor urut Calon Wakil Bupati Kabupaten Bintan. (Istimewa)
Rapat Paripurna DPRD Bintan terkait penetapan nomor urut Calon Wakil Bupati Kabupaten Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rapat paripurna penetapan nomor urut calon Wakil Bupati Bintan yang digelar DPRD Bintan menetapkan Ahdi Muqsid mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Dhenok Puspita mendapat nomor urut 2 pada Senin (14/8/2023).

Ketua Panitia Pemilihan Wabup Bintan, Mirwan mengatakan, penetapan calon dan nomor urut masuk dalam tahapan yang digelar sejak Juli 2023 hingga 10 Agustus 2023.

"Syarat administrasi Ahdi Muqsith dinyatakan lengkap dan valid, begitu juga dengan Dhenok Puspita Sari," sebut Mirwan.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti, yang memimpin rapat paripurna penetapan calon dan nomor urut calon Wakil Bupati menanyakan kepada seluruh anggota DPRD Bintan yang hadir, apakah kedua nama kandidat itu dapat disetujui sebagai calon Wabup Bintan.

"Setuju," jawab anggota dewan, sambil Fiven mengetok palu sidang.

Selanjutnya, kedua calon melakukan pencabutan nomor urut dalam kotak yang telah tersedia. Hasilnya, Ahdi mendapatkan nomor urut 1, dan Dhenok nomor urut 2.

"Nomor urut 1, Calon Wabup Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 adalah Ahdi Muqsith, dan nomor urut 2 adalah Dhenok Puspita Sari," ucap Fiven.

Ia menambahkan, tahap selanjutnya adalah sidang paripuna pemilihan kedua kandidat, yang akan digelar pada Senin (21/8/2023) mendatang.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan