Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Rapat Paripurna HJB ke-196, DPRD Batam Teguhkan Pembangunan Berakar Nilai Budaya Melayu

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 18 Desember 2025 11:48 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka memperingati Hari Jadi Batam (HJB) ke-196 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis (8/12/2025). (Foto: Aldy)
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka memperingati Hari Jadi Batam (HJB) ke-196 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis (8/12/2025). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Suasana khidmat dan sarat makna mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka memperingati Hari Jadi Batam (HJB) ke-196 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis (8/12/2025).

Seluruh peserta rapat tampak mengenakan busana adat Melayu lengkap dengan tanjak, mencerminkan identitas dan jati diri daerah yang tetap dijaga di tengah pesatnya pembangunan kota.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Ria Saptarika; Wakil Gubernur Kepulauan Riau. Nyanyang Haris Pratamura, pimpinan dan anggota DPRD Batam, serta Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Turut hadir unsur Forkopimda Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.

Nuansa adat Melayu tampak kental melalui penggunaan tanjak yang melambangkan kearifan, kehormatan, dan jati diri Melayu sebagai fondasi budaya Batam. Ornamen ruang sidang yang didominasi warna merah, hijau, dan kuning turut memperkuat makna simbolik, masing-masing melambangkan keberanian, kesejahteraan, dan kemuliaan, sebagai pesan kebersamaan dalam membangun Batam sebagai kota madani yang berbudaya.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya peringatan Hari Jadi Batam ke-196 dalam suasana kebersamaan. "Alhamdulillah, hari ini kita masih diberi kesempatan untuk menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka memperingati Hari Jadi Batam ke-196 Tahun 2025," ujar Kamaluddin.

Ia menjelaskan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengacu pada Pasal 93 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yakni rapat DPRD yang dipimpin pimpinan DPRD untuk agenda tertentu tanpa pengambilan keputusan.

Ketua DPRD Batam secara resmi membuka rapat paripurna pada pukul 10.51 WIB dan menyatakan rapat terbuka untuk umum. Ia juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir.

Di tengah dinamika dan percepatan pembangunan, Batam terus meneguhkan komitmen untuk melangkah maju tanpa meninggalkan akar budaya. Nilai-nilai Melayu diharapkan tetap menjadi ruh dan pedoman dalam setiap proses pembangunan kota.

"Peringatan Hari Jadi Batam ke-196 melalui rapat paripurna ini merupakan bagian dari perjalanan sejarah sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk menjaga persatuan dan kebersamaan," pungkas Kamaluddin.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan