Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Razia Gabungan di Batam Beri Pendekatan Humanis dan Edukasi kepada Masyarakat
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 17 Juli 2025 18:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar instansi lintas sektor di Kota Batam, Provinsi Kepri, di pelataran Kantor Dinas Perhubungan Batam, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus mendukung Operasi Patuh Seligi 2025 yang dicanangkan oleh Polda Kepri. Selain pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM), para aparat gabungan juga memberikan edukasi dan etika berkendara.
Razia yang dipusatkan di beberapa titik ini melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, Ditlantas Polda Kepri, UPT PPD Batam Center dan Dinas Perhubungan Kota Batam, serta Jasa Raharja.
Kepala BPTD Kelas II Kepri, Dini Kusumahati Damarintan, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan kelengkapan kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada para pengendara, khususnya kendaraan umum dan angkutan barang.
"Keselamatan adalah hal utama. Kami menegaskan bahwa pemeriksaan bukan hanya soal surat kendaraan, tapi juga kelayakan jalan. Banyak kendaraan yang membahayakan, dan itu perlu kami beri teguran sekaligus edukasi," tegas Dini.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan berbagai pelanggaran seperti STNK mati, KIR tidak berlaku, hingga kendaraan tidak dilengkapi kaca spion dan perlengkapan lainnya yang wajib sesuai standar keselamatan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menambahkan bahwa penindakan dilakukan secara proporsional. Baginya pendekatan yang humanis dan edukasi kepada masyarakat merupakan hal yang utama. Disamping itu, ia juga mendorong para pengguna jalan untuk menaati semua aturan berkendara. Dan tidak membahayakan para pengguna jalan lainnya.
"Jika pengendara hanya lupa membawa STNK atau SIM, maka kendaraan ditahan sementara dan bisa diambil kembali setelah menunjukkan kelengkapan surat," ujar Dirlantas.
Namun, kata Kombes Andhika, bagi pengendara yang sama sekali tidak dapat menunjukkan dokumen, kendaraan langsung diamankan ke Kantor Satlantas Polresta Barelang.
"Operasi ini akan terus berlanjut selama masa Operasi Patuh 2025. Masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kelengkapan surat sebelum berkendara, demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban lalu lintas di Kepri," ungkapnya.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
